Camat Indramayu Enggan Jelaskan Data Penerima Bantuan Sarkona

0
IMG_20240529_180709

SUBURJAGAT.COM | Indramayu

 

Kepala Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramatu Jawa Barat, Indra Muliana, enggan menjelaskan data siapa penerima bantuan Sarung, Kopiah atau Mukena (SARKONA).

 

Ke-engganan camat itu, di ketahui awak media saat dirinya di konfirmasi via whatsapp nya pada Rabu (29/5/24). Dari sejumlah pertanyaan yang di ajukan, dengan singkat camat menjawab, “itu detail di akun resmi Instagram (IG) Kecamatan dan kita sudah melalui akun IG keterbukaan publik”.

 

Namun sayang, setelah akun (@kecamatan.indramayu) tersebut di buka atau di lihat, ternyata isinya hanya kegiatan pembagian yang tidak jelas data siapa nama dan alamat detail dari acara tersebut. Sehingga pada program bantuan rutin yang bernama sarkona itu, kental di duga hanya jadi ajang tipikor.

 

Dari data yang terpublikasi bahwa di kecamatan Indramayu soal bantuan sarkona adalah, sebagai penyedia barang dan jasa (Barjas) bernama CV Tahta Mandiri. Jumlah Kelurahan/Desa 18, jumlah total Daftar Penerima Anggaran (DPA) berupa Sarung (25X Rp 116.600) dengatn total Rp 52.380.000 (Lima puluh dua juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah). Kemudian untuk nilai baju Koko adalah, (25X Rp 178.000) dengan total Rp (80.460.000 (Delapan puluh juta empat ratus enam puluh ribu rupiah). Untuk nilai Mukena tercatat, (20X Rp 181.300) dengan total Rp. 65.268.00 (Enam Puluh Lima Juta Dua Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah).

 

Kemudian pada data tersebut tertulis jumlah bruto, yaitu sebagai berikut, Rp. 198.108.000 (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Seratus Delapan Ribu Rupiah). Keterangan tersebut menjelaskan Jumlah Sarkona, yaitu sarung sebanyak 450 pcs, jumlah baju Koko 450 pcs, dan untuk Mukena 360 pcs. 

 

Jumlah tersebut diatas tercatat masih dipotong dengan rincian sebagai berikut, Sarung 435 pcs, Baju koko 435 pcs, Mukena 345 pcs. Dari rincian data tersebut camat Indramayu Indra Mulyana enggan atau tidak berkenan menjelaskan secara detail si penerima manfaat bantuan Sarkona tersebut sehingga publik menduga telah terjadi tindak pidada korupsi program Sarkona dengan jumlah nilai Rp. 198.108.000 (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Seratus Delapan Ribu Rupiah). (S Tarigan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *