Kendaraan Operasional Desa Cineumbeuy Diduga Disalahgunakan, Pajak Mati 5 Tahun

0
IMG-20250723-WA0000

SUBURJAGAT.COM | Kuningan

 

Kendaraan operasional desa seharusnya digunakan untuk menunjang kinerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan program-program pembangunan. Namun, hal berbeda terjadi di Desa Cineumbeuy, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Sebuah motor inventaris desa diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi dan bahkan pajaknya mati selama lima tahun.

 

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Desa Cineumbeuy, Boma Hendra. Dalam keterangannya melalui sambungan WhatsApp kepada awak media pada Selasa, 22 Juli 2025, ia mengungkapkan bahwa motor tersebut awalnya merupakan kendaraan inventaris desa yang dipegang oleh perangkat desa bagian ekonomi dan pembangunan (Ekbang).

 

“Motor itu sebenarnya sudah lama tidak digunakan karena ada suku cadang yang rusak dan harus diganti. Pajaknya juga sudah mati selama lima tahun,” ujar Boma.

 

Menanggapi informasi bahwa motor tersebut terlihat digunakan oleh anaknya untuk keperluan pribadi, Boma tidak membantah. Ia mengakui bahwa anaknya sempat menggunakan motor tersebut untuk mobilitas kerja di sebuah perusahaan garmen di Kecamatan Cidahu.

 

“Benar, motor itu baru beberapa hari ini digunakan oleh anak saya, dan itu akan segera dikembalikan ke desa,” tegas Boma.

 

Menanggapi hal tersebut, Dadan Sudrajat, Kepala Biro SBI Kabupaten Kuningan, menyayangkan penggunaan kendaraan operasional desa yang tidak sesuai peruntukannya.

 

Menurut Dadan, motor operasional desa memiliki fungsi vital dalam menunjang berbagai aktivitas pemerintahan desa. Diantaranya, Memudahkan aparatur desa dalam melakukan kunjungan lapangan dan pemantauan pembangunan. Meningkatkan efisiensi dan kecepatan pelayanan administrasi dan kemasyarakatan. Mendukung program-program pembangunan desa, seperti penyuluhan, pendampingan, dan monitoring. Memfasilitasi koordinasi antar aparat desa dan pihak terkait. Mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat dan tepat.

 

“Kendaraan operasional harus dikelola dengan baik, dirawat secara berkala, dan digunakan sesuai dengan peruntukannya agar manfaatnya bisa terus dirasakan masyarakat,” jelas Dadan. (D.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *