Aroma Dugaan Korupsi Pada Pembangunan Jalan Di Desa Pabean Ilir Indramayu, LSM LIRA Desak Audit

0

 

Suburjagat.com | Indramayu

 

 

Melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu, rekontruksi proyek pembangunan jalan cor beton jalan kembar di blok tegur, Desa Pabean Ilir , Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terendus aroma dugaan korupsi. Pasalnya, pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana terkesan asal jadi. Jumat (31/10/2025).

 

 

Betapa tidak, pembangunan jalan cor beton yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten TA 2025 sebesar Rp 4.135.573.000, yang di kerjakan oleh CV. RIVQI VIRDAUS yang beralamat di blok Jongor RT/ RW 010/ 004 Desa Cemara, Kecamatan Cantigi, diduga tidak sesuai Spesifikasi yang ada.

 

 

Publik menilai bahwa proyek ini juga banyak kejanggalan mengenai dalam papan kegiatan proyek pembangunan tidak transparan secara detail, tidak adanya volume panjang dan volume ketebalan, serta tidak di jelaskan adanya dua item pembangun, yaitu Tembok Penahan Tanah atau TPT di bahu jalan cor beton tersebut.

 

 

Termaktub pada Undang- undang (UU) Nomer 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,yang menjamin hak setiap warga untuk memperoleh informasi dari badan publik, UU ini secara cepat dan sederhana dan bertujuan mewujudkan pemerintah yang transparan akuntabel dan partisipatif terhadap masyarakat

 

 

Pada pantauan media ini di lapangan, pada Kamis (30/10/2025), jalan cor beton jalan Kembar blok Tegur desa Pabean Ilir diduga tidak sesuai spek, karena nampak dilokasi dan secara kasat mata bahwa coran jalan tersebut sudah banyak yang rusak dan mengalami keretakan pada permukaan.

 

 

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten TA 2025 tersebut baru seusia jagung yang masih dalam pengerjaan tapi kondisi jalan sudah banyak kerusakan.

 

 

Dibeberapa titik jalan hingga retak -retak bahkan pecah sehingga kuat dugaan teknis pekerjaan maupun bahan yang di gunakan tidak sesuai spesifikasi teknis atau melenceng dari rencana anggaran tersebut.

 

 

Dengan demikian, publik beranggapan bahwa hal tersebut diatas terkesan lebih memprioritaskan keuntungan pribadi oleh oknum pemborong ataupun pelaksana kegiatan tersebut daripada kualitas dan asas manfaat untuk masyarakat

 

 

Salah satu warga setempat yang namanya tidak mau di publikasikan kepada awak media mengatakan bahwa bangunan jalan ini masih baru dan di bangun pada tahun ini juga baru hitungan minggu

 

 

“Iya masih baru, baru hitungan minggu atau baru satu bulan pekerjaannya juga belum selesai, tapi kalau masalah kualitas bapak cek lah sendiri,” ujarnya, pada Kamis (30/10/2025).

 

 

Menyikapi persoalan itu, Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) dan Penggiat Anti Korupsi, Hatta berujar, bahwa dengan adanya pekerjan perbaikan jalan perlu di apresiasi. Akan tetapi, pada prinsip dan pelaksanaannya dilapangan terkesan tidak sesuai dengan SOP alias asal-asalan.

 

 

Serta mengenai keterbukaan publik yang tercantum dalam papan informasi kegiatan tidak tercantum volume, baik panjang maupun ketebalan dan tidak tercantum pula kegiatan pekerjaan TPT dari mana asal usulnya pembangunan tersebut.

 

 

“kalau toh memang satu paket maka harus ada keterbukaan publik, tidak menutup kemungkinan hasil bangunan ini jelas tidak akan tahan lama dan tentunya akan mudah rusak dan sudah fakta,” kata Hatta

 

 

Hatta juga menambahkan, untuk pihak Dinas terkait ataupun penegak hukum agar bisa melakukan audit hasil pekerjaan proyek pembangunan jalan di desa Pabean Ilir, jalan Kembar, blok Tegur karena diduga sudah merugikan keuangan negara dan rakyat.

 

 

Dengan adanya pemberitaan ini pihaknya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) khusunya Inspektorat dan Dinas terkait agar kiranya dapat turun langsung ke lapangan dan lebih ekstra dalam memberikan pengawasan terhadap realisasi penggunaan Anggaran terhindar dari penyalahgunaan oleh oknum oknum pelaksana yang nakal. (Karmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *