SUBURJAGAT.COM | INDRAMAYU – Rencana akan melakukan aksi masa di Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, merupakan buntut dari pemberitaan miring tentang Kuwu Desa Nunuk dimedia online.

Melihat surat yang ditujukan untuk Kapolres Indramayu dan Kasat Intel perihal rencana pemberitahuan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum yang dilayangkan pada (7/4/2023) memberitahukan bahwa masyarakat Desa Nunuk akan melakukan aksi untuk menuntut keadilan atas dugaan tindak asusila oknum kuwu, rencana aksi dilaksanakan pada Hari Senin (10 April 2023 ) mulai aksi pada pukul 10.00 WIB titik kumpul digapura Desa dan akan melakukan aksi di halaman kantor Desa Nunuk.

Aksi masa berkisar 200 orang melakukan orasi menggunakan pengeras suara, dan dibentangkan sepanduk.

Dalam surat yang dilayangkan tertera nama kordinator aksi, H Urip dan dalam tuntutanya aksi masa menginginkan dan meminta Pemerintah Kabupaten Indramayu menonaktifkan Kuwu Desa Nunuk selama proses hukum berjalan  begitupun pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas termasuk dugaan penyalah gunaan Dana Desa dan pemeriksaan tentang indikasi jual beli jabatan.

Setelah awak media SUBURJAGAT.COM cek ke Desa Nunuk dan meminta keterangan dari salah satu warga mengatakan ” Bahwa benar Hari Senin (10/4/2023) akan diadakan aksi masa dan setelah mengadakan aksi tentunya kami akan ajak rekan-rekan wartawan untuk mengadakan konferensi pers agar disana kami bisa menjelaskan maksud dantujuan dari aksi masa ini” ungkapnya, pada Hari Jum’at  7 April 2023.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *