BKAD Indramayu Salurkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 untuk 76 Desa di 23 Kecamatan
Suburjagat.com | Indramayu – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menyalurkan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025. Sebanyak 76 desa yang tersebar di 23 kecamatan resmi menerima pencairan dana tersebut untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Penyaluran ini berlandaskan sejumlah regulasi penting, di antaranya Peraturan Bupati Indramayu Nomor 218 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa, serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 108 Tahun 2024 tentang pengalokasian dan mekanisme penyaluran Dana Desa tahun 2025.
Total pagu Dana Desa untuk Kabupaten Indramayu tahun ini mencapai Rp352,5 miliar lebih. Jumlah tersebut diperuntukkan bagi 309 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indramayu.
Kepala BKAD Indramayu, H. Yus Rusmadi, S.E., M.Ak., melalui Bendahara BKAD, Agung Subakti, menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah telah menyalurkan Dana Desa tahap I dengan nilai mencapai Rp188,9 miliar. Rinciannya, penyaluran non-earmark sebesar Rp87,4 miliar dan earmark Rp101,5 miliar.
Untuk pencairan tahap II yang berlangsung pada awal Agustus ini, alokasi non-earmark yang sudah diserap mencapai Rp25,1 miliar dan earmark sebesar Rp16,9 miliar, sehingga total serapan hingga kini mencapai Rp42 miliar. Meski demikian, masih terdapat sisa pagu Dana Desa sekitar Rp121,4 miliar yang menunggu proses penyaluran untuk desa-desa di delapan kecamatan.
“Secara umum progres penyaluran Dana Desa tahun 2025 di Kabupaten Indramayu terbilang cukup baik. Bahkan, beberapa desa sudah mengajukan permohonan ke KPPN Cirebon untuk pencairan tahap berikutnya. Harapan kami, hingga akhir Agustus serapan Dana Desa bisa terus meningkat,” ungkap Agung di Kantor BKAD Indramayu, Jumat (8/8/2025).
Dari total 309 desa di Indramayu, sebanyak 76 desa telah berhasil menyerap Dana Desa tahap II. Di Kecamatan Widasari, desa yang cair antara lain Desa Ujungjaya. Di Kecamatan Trisi meliputi Desa Rajasinga, Kendayakan, Jatimulya, dan Cibereng.
Kecamatan Sukra mencatat lima desa penerima, yaitu Desa Bogor, Karanglayung, Sukra, Sumuradem Timur, dan Tegaltaman. Sedangkan di Kecamatan Sliyeg, dana sudah diterima oleh Desa Longok, Sliyeg Lor, dan Tambi Lor.
Di Kecamatan Sindang, desa penerima meliputi Babadan, Kenanga, Penyindangan Kulon, Rambatan Wetan, Terusan, dan Wanantara. Sementara desa-desa lain yang telah menerima Dana Desa tahap II tersebar di Kecamatan Patrol, Losarang, Lohbener, Lelea, Kroya, Krangkeng, Kedokan Bunder, Karangampel, Kandanghaur, Juntinyuat, Jatibarang, Indramayu, Haurgeulis, Gabuswetan, Cikedung, Bangodua, Balongan, serta Anjatan.
Namun, masih terdapat sejumlah desa yang belum menerima pencairan tahap II karena tengah dalam proses pengajuan. Desa-desa tersebut berada di Kecamatan Arahan, Bongas, Cantigi, Gantar, Kertasemaya, Pasekan, Sukagumiwang, serta Tukdana.
Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa pencairan Dana Desa akan terus dipercepat agar program pembangunan di desa dapat berjalan optimal. Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan sosial dasar, serta pengentasan kemiskinan.
Dengan pencairan ini, pemerintah berharap desa-desa penerima dapat mengelola anggaran secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan langsung oleh warga dalam meningkatkan kesejahteraan serta mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
“Dana Desa bukan sekadar anggaran, melainkan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah berharap masyarakat desa turut serta mengawasi agar penggunaannya sesuai aturan dan kebutuhan warga,” pungkas Agung.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat, Dana Desa tahap II tahun 2025 ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan desa, mempercepat pemulihan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indramayu secara berkelanjutan.
(ADV)
