SUBURJAGAT.COM | INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu berikan dukungan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Senin (10/4/2023). Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.
Upaya menjangkau kesejahteraan masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial Rentan Sosial Ekonomi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Disamping itu telah sejalan dengan Program Indramayu Cepat Tanggap (I-CETA) yang sangat besar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat untuk mempermudah dan mempercepat dalam menjangkau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di masyarakat.
Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan beberapa respon kasus kepada 3 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Rentan Sosial Ekonomi yang berada di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Kertasemaya dan Kecamatan Widasari. PPKS tersebut atas nama Janadih (47) warga Kecamatan Kertasemaya, Tariyah (52) dan Casih (48) warga Kecamatan Widasari. Kepala bidang rehabilitasi sosial Atu Ikaputri menyampaikan, respon ini adalah bentuk perhatian Bupati Indramayu Nina Agustina terhadap PPKS.
“Respon ini adalah bentuk perhatian Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Dinas Sosial Kabupaten Indramayu terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Rentan Sosial Ekonomi dengan memberikan penguatan keluarga dan menyerahkan bantuan sembako,” ujarnya. Selain itu Dinas Sosial Kabupaten Indramayu juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat dalam fasilitasi Kepesertaan Penerima Manfaat Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat.