‎Direktur Utama Perumdam TDA Indramayu Bantah Isu Penyelewengan Dana Rp2 Miliar ‎

0

‎Suburjagat.com | Indramayu – Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, H. Nurpan, S.E., M.Si., akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penyelewengan dana yang belakangan beredar luas, termasuk beredarnya bukti transfer sebesar Rp2 miliar yang dinarasikan sebagai transaksi mencurigakan kepada sebuah perusahaan yang disebut tidak aktif.

‎Dalam konferensi pers di HOPESPACE Coffee & Eatery di Indramayu, H. Nurpan menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar tidak benar. Ia menilai isu tersebut telah menimbulkan persepsi keliru dan meresahkan publik.

‎‎H. Nurpan menegaskan bahwa perusahaan penerima dana aktif dan beroperasi sebagaimana mestinya. Ia bahkan menunjukkan bukti fisik berupa cek senilai Rp2 miliar dengan tanggal dan nominal yang sama seperti yang disebutkan dalam isu tersebut.

‎‎“Perusahaan itu hidup dan aktif. Ketika saya meminta keuangan menitipkan uang tersebut, mereka langsung mengeluarkan cek Rp2 miliar dengan tanggal yang sama. Kalau perusahaan tidak aktif, tentu mereka tidak bisa mengeluarkan cek,” jelas H. Nurpan, pada Selasa (18/11/2025).

‎‎Ia menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari kewajiban Perumdam Tirta Dharma Ayu kepada Kabupaten Kuningan. Total kewajiban mencapai Rp3,7 miliar, terdiri dari tagihan infrastruktur, pembayaran air curah sebesar Rp1,2 miliar dan sisanya merupakan porsi investasi perusahaan.

‎‎H. Nurpan memastikan seluruh pembayaran tersebut telah diselesaikan sehari sebelumnya.

‎‎Menanggapi kegaduhan publik, ia menyampaikan permohonan maaf.

‎‎“Isu itu tidak benar. Pembayaran sudah kami selesaikan. Kami meminta maaf apabila publik sempat menganggap seolah-olah ada penyalahgunaan,” ujarnya.

‎‎Dalam kesempatan itu, H. Nurpan juga menyoroti beredarnya dokumen internal perusahaan yang memicu polemik. Menurutnya, sejumlah karyawan merasa cemas akibat kebocoran tersebut.

‎‎Ia telah menugaskan Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk melakukan investigasi menyeluruh guna menemukan oknum yang membocorkan dokumen tersebut.

‎‎“Saya sudah menugaskan SPI untuk menyusuri dan menemukan siapa oknum yang menyebarkan dokumen penting tersebut. Keamanan data adalah hal yang sangat penting,” tegasnya.

‎‎Selain memastikan penyelesaian kewajiban, H.Nurpan menekankan bahwa perusahaan akan tetap fokus memperjuangkan hak Perumdam TDA dalam kerja sama dengan Kabupaten Kuningan.

‎‎Dari kontrak suplai 405 liter per detik, Perumdam TDA hingga kini baru menerima 93 liter per detik. Menurutnya, pelunasan kewajiban adalah langkah strategis untuk menuntut pemenuhan hak distribusi air secara penuh.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *