Diskusi Awak Media Terkait DAK Di Kabupaten Kuningan Jawabarat Tahun 2024

0

SUBURJAGAT.COM | Kabupaten Kuningan

Teras mahar cafetaria & resto yang berlokasi di jalan Dr. Ir Soekarno,cigintung kecamatan Kuningan, Minggu 19/5/2024, menjadi tempat diskusi sejumlah awak media membahas terkait dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 kabupaten Kuningan Jawabarat.

Informasi kementerian keuangan Republik Indonesia melalui website direktorat jenderal perimbangan keuangan, menjadi sumber materi diskusi pembahasan dana alokasi khusus (DAK) kabupaten Kuningan tahun 2024, menurut R. Djunaedy (Jack) awak mediajabar.com.salah satu pihak yang hadir dalam ruang diskusi tersebut.

“Kegiatan diskusi sering kami lakukan dalam mengkaji materi di lapangan,serta menganalisa potensi dari materi data by data yang akan kami sikapi,” ucap R.Djunaedy.

Sambung R. Djunaedy,selaku kontrol sosial merasa memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengawasan terkait kegiatan realisasi penyaluran anggaran apapun yang di alokasikan oleh pemerintah pusat,pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten,pada kegiatan dan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di masyarakat.

Pada diskusi hari ini kami terfokus pada materi dana alokasi khusus ( DAK) tahun 2024 yang di salurkan oleh perintah pusat melalui departemen kementerian keuangan Republik Indonesia kepada pemerintah daerah kabupaten Kuningan jawabarat,” terangnya.

Masih R. Djunaedy, adapun yang akan menjadi perhatian kami dalam kegiatan pengawasan terkait realisasi penyaluran DAK di kabupaten Kuningan diantaranya, dinas ketahanan pangan pertanian dan perikanan (Diskatan), pada penyelenggaran program tematik penguatan kawasan sentra produksi pangan (pertanian), perikanan dan hewani, dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud).

Pada penyelenggaraan program pembangunan fisik dan non fisik, dinas kesehatan, pada penyelenggaraan program penguatan penurunan angka kematian ibu, bayi dan intervensi stunting,penguatan sistem kesehatan,dan program non fisik seperti, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) kabupaten, BOK pengawasan obat dan makanan, BOK puskesmas, dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DPPKBP3A), pada penyelenggaraan program Bantuan operasional keluarga berencana ( BOKB),dan dinas dinas lainya,” jelasnya.

hal senada pun disampaikan Asep Saeful kartana dari media radarberitaindonesia.id. “kami berdiskusi hari ini bersumber dari data by data, data dinas penerima DAK tahun 2024 kabupaten Kuningan, terkait DAK fisik dan non fisik, pada prinsipnya kami akan lakukan investigasi ke seluruh pihak terkait untuk mendapatkan keterangan informasi yang akurat dan berimbang .” Tegasnya. (D.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *