
SUBURJAGAT.COM | Indramayu
Pemerintah kabupaten Indramayu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu telah melaksanakan Lomba Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tingkat Kabupaten Indramayu di Tahun 2024, bertempat di Aula DPMD Indramayu dari tanggal 15 S/d 16 Oktober 2024.
Tujuan penilaian lomba Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa dalam mengembangkan BUMDes dan mengetahui capaian pengelola BUMDes. Selain itu, lomba ini juga bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah melakukan pembinaan dan pengembangan BUMDes.
Aspek-aspek yang dinilai dalam lomba BUMDes, antara lain:
1. Kelembagaan BUMDes
2. Manajemen operasional BUMDes
3. Unit usaha BUMDes
4. Kerjasama/kemitraan BUMDes
5. Permodalan BUMDes
6. Administrasi laporan keuangan BUMDes
7. Aspek manfaat keberadaan BUMDes di desa
8. Program dan kegiatan BUMDES
9. Laporan pembukuan neraca BUMDES sistem manual dan aplikasi.
10. Bumdes yang sudah berbadan hukum dari Kemenhumkam RI
BUMDes adalah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa. Tujuan utama BUMDes adalah untuk memajukan perekonomian desa, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penduduk desa.
Plt. Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa H.Jajang Sudrajat diwakilkan Kabid pemerintahan desa A. Sulaeman menjelaskan dengan dilaksanakannya penilaian lomba BUMDes ini, diharapkan dapat memotivasi pengelola BUMDes 309 desa Se-kabupaten Indramayu, berlomba dan evaluasi BUMDES ini dalam rangka untuk memajukan usaha ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa pada umumnya.
Sulaeman juga menjelaskan peserta Lomba Bumdes tahun ini diikuti sebanyak 27 Bumdes yang mewakili masing-masing dari tingkat perwakilan dari jumlah keseluruhan 31 kecamatan yang mengikuti 21 kecamatan di wilayah Indramayu.
Selain melakukan penilaian, dalam pelaksanaan Lomba Bumdes se-kabupaten Indramayu ini juga di lakukan pembinaan secara langsung berdasarkan atas kendala dan permasalahan yang dihadapi Bumdes tersebut dalam menjalankan operasional Bumdes nya, baik berawal dari program dan kegiatan disertai dari perencanaan, penausahaan, pelaksanaan dan sistem pelaporan yg selaras dengan aturan yang berlaku.
Adapun maksud yang ingin dicapai dari pelaksanaan lomba BUMDES tersebut adalah Bumdes-bumdes yang menjadi peserta lomba dapat menjadi contoh bumdes-bumdes lainnya, sedangakan harapan dan tujuannya adalah mewujudkan BUMDes yang lebih baik dan lebih maju sehingga dengan keberadaan bumdes masyarakat pada umumnya khususnya yang ada di desa dapat merasakan adanya kelembagaan desa, serta sebagai bukti ada nya perekonomian program yang ada di desa pada intinya. Serta dapat mewujudkan masyarakat kabupaten yang bermartabat.
(Red)