SUBURJAGAT.COM | Indramayu – Dalam rangka menyambut hari bakti pemasyarakatan yang ke 59, Lapas Kelas IIB Indramayu melaksanakan razia gabungan, dalam kegiatan tersebut melibatkan Personil Lapas kelas IIB Kab. Indramayu Berjumlah 50 Orang Yang Dipimpin Oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Bambang Setiawan, A.Md., IP, serta Personil Kodim 0616/Indramayu berjumlah 5 orang yang dipimpin oleh Pasi Opsdim 0616/Indramayu Kapten Inf Dadang Iskandar dan Personil Polres Indramayu berjumlah 17 orang, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Indramayu Kompol Ginting Sumantri dan Kanit Turjawali Ipda Tri Prasetya,. SH. Jumat, 17/3/2023.
Dalam kesempatan itu, Beni Hidayat menyampaikan, razia gabungan tersebut merupakan salah satu program bersih-bersih Lapas. Sekaligus mengantisipasi kerawanan menjelang bulan suci ramadhan.
“Kita antisipasi malam ini, dan lakukan razia gabungan,”Katanya.
Beni menambahkan, dari hasil razia tersebut didapat beberapa benda yang dilarang yaitu, gunting, hanger jenis kawat, kaca, batu asah, batu, sikat gigi dan 7 buah korek api.
“Berdasarkan Permenhumkam nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib lapas semua benda tersebut dilarang,” Terangnya.
Dalam razia tidak ditemukan adannya narkoba, namun kata Beni, razia akan dilakukan kembali.
“Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam UPT Pemasyarakatan,” Pungkasnya.(Karmono)