SUBURJAGAT.COM | Kabupaten Kuningan
Pihak SMPN 1 Cidahu kabupaten Kuningan membenarkan terkait sejumlah pungutan sumbangan kepada siswa untuk sejumlah kegiatan sekolah dan sumbangan berupa bingkisan atau cenderamata bagi pihak sekolah yang di sesuaikan dengan momentumnya.
Salah satu momen diantaranya,saat salah satu pihak SMPN 1 Cidahu pada musim haji tahun 2024 berkesempatan melakukan ibadah haji ketanah suci.
Pihak sekolah melalui wakil sekolah bidang kesiswaan telah menghimbau kepada para siswa untuk memberikan sumbangan yang akan di berikan kepada salah satu pihak sekolah yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
hal tersebut di benarkan H.Didi selaku Wakasek kesiswaan SMPN 1 Cidahu kabupaten Kuningan Jawabarat.
di jumpai Didi Wakasek kesiswaan,yang juga di temani sejumlah pihak sekolah lainya saat dikonfirmasi terkait sejumlah pungutan sekolah,Selasa 20 Agustus 2024 kepada sejumlah awak media,menyebutkan,
Pada kegiatan pungutan sumbangan di SMPN 1 Cidahu itu memang benar ada dan itu sudah dianggap bisa di benarkan,dan sifatnya tidak memaksakan.
“sumbangan untuk bingkisan yang akan di berikan kepada salah satu pihak Wakasek sekolah yang pada musim haji tahun 2024, itu adalah himbauan dari pihaknya kepada para siswa,”katanya
lanjut Didi,pungutan sumbangan itu tidak dipaksakan namun untuk yang mampu dan yang ingin menyumbang saja,”terangnya
Saat disinggung apakah pungutan sumbangan bagi pihak sekolah yang berangkat haji itu memang perlu di lakukan dengan menjadikan para siswa sebagai obyek dimana hal terebut konteks nya bukan bagian dari kegiatan dunia pendidikan di sekolah setempat,Didi menyampaikan,
“untuk edukasi kepada para siswa tentang membangun karakter sikap kekeluargaan,” jelasnya
Terkait Pungutan sumbangan tersebut,mendapat tanggapan srius dari pihak Wakasek kurikulum salah satu pihak sekolah yang pada musim haji tahun 2024 telah menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
Bahwa pihaknya tidak pernah meminta untuk di sumbang ataupun menerima sumbangan dari para siswa,pada keberangkatannya ketanah suci pada tahun ini,
memang pada saat digelarnya acara syukuran sebelum keberangkatannya ke tanah suci,pernah pihak kepala sekolah memberikan sesuatu kepadanya,pihaknya pun sempat menolak bahkan pertanyakan ini apa dan dari mana,dan pihak kepsek mengatakan itu adalah uang dari koperasi.”terang H.Nanang selaku Wakasek kurikulum SMPN 1 Cidahu.
Dalam hal tersebut patut di duga bahwa SMPN 1 Cidahu menganggap pungutan atau sumbangan itu merupakan hal yang wajar dan bisa di benarkan selama pungutan/sumbangan itu bertujuan baik dan untuk kepentingan bersama.
(D.R)