Suburjagat.com | Indramayu – Pembongkaran patok dan pagar penutup akses jalan menuju Obyek Wisata Pantai Tiris yang berada di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, yang dilakukan oleh Somarih kakak dari H. Mun, yang didampingi puluhan warga sekitar, yang sebelumnya ditutup selama dua bulan oleh keluarga Hj. Mun, pada Rabu (16/10/2024).
Berawal dari penutupan akses jalan masuk menuju Pantai Tiris oleh ahli waris Hj. Mun, membuat petani nelayan dan puluhan pedagang yang ada di lokasi pantai wisata kehilangan pendapatan mereka, H. Wahidin (suami Hj. Mun) berdalih bahwa penutupan itu dilakukan atas dasar sudah beralih fungsi, awalnya hanya pejalan kaki dan motor, tetapi sekarang mobil bisa masuk ke lokasi tambak menuju Wisata Pantai Tiris, sehingga menimbulkan khawatir akan terjadi pendangkalan pada tambak – tambaknya.
“Sudah delapan tahun ini berjalan dan waktu itu ga ada masalah biasa biasa saja, tetapi sejak dilewati mobil yang menyusuri empang, saya khawatir terjadi pendangkalan dan mengganggu pada empang saya, makanya saya tutup” ucap H. Wahidin suami ahli waris Hj.Mun.
Perwakilan warga Desa Pabean Ilir, yang juga salah satu ahli waris, Somarih, kakak dari ahli waris ,dirinya merasa prihatin atas ditutupnya akses jalan menuju Obyek Wisata Pantai Tiris, dia juga keberatan jika akses jalan itu ditutup hingga menuai protes warga, sehingga nantinya bisa merusak nama baik almarhum orang tua yang sudah bertahun tahun dianggap masyarakat sekitar sebagai figur yang patut dicontoh oleh masyarakat.
Dalam keteranganya Somarih menuturkan ” Akibat konflik itu mengakibatkan kesenjangan sosial yang meluas dan berpotensi di tutupnya obyek wisata, yang mana mencakup masalah matapencaharian khalayak, petani nelayan dan pedagang di Pantai Tiris” ucapnya.
Lanjut mengatakan “Dengan penutupan jalan ini menimbulkan kerugian yang langsung dialami bagi warga sekitar seperti, petani tambak, nelayan hingga pedagang yang bergantung pada akses jalan ini, sebab jalan ini adalah satu-satunya menuju ke lokasi, walaupun ini tanah hak milik, jika menyangkut matapencaharian warga desa, saya sebagai ahli waris juga merasa prihatin, bagaimanapun jejak orang tua kami pada masyarakat itu belum cacat, jangan sampai dengan keegosian kita sebagi anak-anaknya nama baik orang tua kita terkena imbasnya,” ucap Somarih.
Setelah menempuh mediasi disaksikan oleh anggota Polsek Pasekan,Perhutani serta lembaga terkait akhirnya jalan dibuka kembali sementara, warga Desa Pabean ilir menyambut baik atas kebijakan pihak keluarga, yang memperhatikan nasib warga sekitarnya.
Kepala Desa Pabean Ilir merasa lega dengan berakhirnya konflik dan pengunjung Pantai Tiris bisa kembali berkunjung melalui akses jalan yang dulu.
Kuwu Pabean Ilir menambahkan, perselisihan ini secara jelas menunjukkan bagaimana konflik sosial berdampak bagi warga sekitar dan nama baik keluarga yang berkelanjutan, harapan Kuwu para pengelola dapat menata management untuk membuat kebijakan dan keputusan yang lebih baik untuk menghindari adanya konflik kembali.
“Kalau saya selaku kepala desa berharap apa baiknya menurut masyarakat, bagaimanapun, seorang kepala desa mengharapkan kerukunan dan kondusifitas desa.”ucap Hj.Sondarih selaku Kuwu.
(RED)