Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menggunakan jurus dewa mabok saat ditemui. Istilah tersebut digunakan lantaran kedua pejabat itu menolak saat ingin diwawancarai oleh wartawan.
Kejadian diatas bermula, pada Rabu (19/06/2024), saat wartawan meminta keterangan soal dugaan tidak sehatnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang ada di SDN 2 Kapetakan.
Seakan-akan dua pejabat yakni Kabid Pendidikan Dasar, Andri Hermansyah serta Kasi bidang Sarpras, Ela terkesan saling silang dalam tupoksinya dengan alasan harus ada perintah dari pimpinan yakni Ronianto selaku Kepala Dinas (Kadis).
Disampaikan oleh Andri Hermansyah bahwa bidangnya tidak bisa memiliki kewenangan langsung menjawab apa yang menjadi bahan konfirmasi wartawan.
” Semua Kewenangan ada sama pak Kadis, kami tidak punya kewenangan memberikan statement,” ungkap Andri.
Tentunya hal tersebut menjadi sangat miris, dan jauh dari tupoksi sosok pejabat yang memiliki peranan penting untuk membangun pendidikan di Kabupaten Cirebon yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Bahkan, tentunya kredibilitas Kabid Andri yang menolak diminta keterangan oleh wartawan terkait temuan informasi di bidangnya menuai sorotan publik.
Diketahui, ditemukannya fenomena ini saat awak media hendak meminta keterangan terkait tak dilibatkannya peran komite oleh oknum kepala sekolah di SD Negeri 2 Kapetakan dalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selamanya kurang lebih 3 tahun lamannya sejak 2020 hingga saat ini. (Red)