SUBURJAGAT.COM | Bandung
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, SH MH, bertindak sebagai Inspektur Upacara, memimpin upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64, pada Senin (22/07/2024), di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Upacara peringatan itu diikuti oleh seluruh pegawai Kejati Jabar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Kejari Kabupaten Bandung, dan Kejari Kota Cimahi.
Pada sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Rl tahun 2024 yaitu, (1). Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
(2). Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, (3). Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar, (4). Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.
Lalu ke (5). Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan serta Pelatihan Kejaksaan, sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur, (6). Melaksanakan penegakkan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat;
Selanjutnya, (7). Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045. Agar Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakkan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas. (Red/JYN/PENHM)