Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, intensif menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkup UPK ‘Maju Bersama’ Cibingbin, yang diduga terjadi dalam pengelolaan anggaran beberapa tahun kebelakang.
Korps Adhyaksa Kuningan sedang membuktikan ketajamannya serta kesungguhan dalam upaya penanganan setiap perkara hukum dugaan kejahatan korupsi di kabupaten Kuningan.
Demikian dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Brian Kukuh Mediarto, SH, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Selasa (16/01/2024).
Menurutnya, untuk perkara pada UPK Cibingbin, sampai saat ini pihak penyidik Kejaksaan memang belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka. “Belum ada penetapan tersangka, nanti tunggu perkembangan selanjutnya,” terang pria yang pernah bertugas selaku Kasi Pidsus Kejari Cianjur ini.
Terpisah, saat hendak dikonfirmasi di sekretariat UPK (Bumdesma.red) ‘Maju Bersama’, Selasa siang (16/01/2024), Ketua UPK sedang tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp, belum memberikan respon atau tanggapan. (Dessy)