Kerapkali Kantor Kosong, Warga Keluhkan Pejabat Desa Cikeusal Kuningan Yang Abai Dalam Bertugas

0

SUBURJAGAT.COM | Kabupaten Kuningan

Pejabat Pemerintah Desa (Pemdes) Cikeusal, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dikeluhkan oleh sejumlah warga mengenai keberadaan kantor Desa yang kerapkali terlihat kosong saat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya. Jumat (29/12/2023).

Menurut Wawan selaku warga sekitar mengutarakan kepada awak media, bahwa dengan kondisi yang terlihat oleh kasat mata mengenai perilaku pejabat desanya yang jarang terlihat hadir dalam bertugas dan sering meninggalkan kantor dalam keadaan kosong bukanlah kali pertama dilakukan oleh pejabat Pemdes.

Bahkan ia mengatakan kepada awak media untuk tidak perlu terkejut apalagi heran dengan situasi dan kondisi tersebut diatas yang saat ini menjadi fenomena.

“jangan heran melihat kantor desa kosong seperti sekarang ini, kondisi seperti ini sering kali terjadi. Malah kadang juga (petugas.red) yang kerja di kantor desa tersebut setengah hari sudah pada pulang”, jelas Wawan sambil menggerutu.

Di tempat yang sama, Idi yang merupakan warga sekitar pun hanya bisa menyarankan kepada pihak-pihak lain ketika memiliki keperluan atau keluhan dengan mendatangi kantor Desa namun pelayanan tidak berjalan, maka dengan cara menghubungi Kuwu (Kades) atau Juru Tulis (Sekdes) terlebih dahulu agar kedua pejabat desa tersebut bisa datang ke kantornya.

 “di telpon saja pak kuwunya, kalau di kantor tidak ada orang. Atau telpon pak Ulis biar datang ke kantor desa”, ujar Idi kepada media ini.

Lebih lanjut menurut Idi, bahwa pejabat desa merupakan abdi masyarakat atau pelayan yang telah disumpah untuk melaksanakan tugas dan dituntut untuk bertanggung jawab demi melayani masyarakat desanya sepenuh hati dari berbagai macam persoalan dan keperluan yang dibutuhkan.

“Sebagai abdi masyarakat (pelayan) yang sudah di sumpah dalam melaksanakan tugas, serta di tuntut dalam tanggung jawabnya untuk melayani pihak masyarakat”, lanjut Idi “pemerintah desa bertanggung jawab pada pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat desa”, timpal Idi.

Warga masyarakat Desa Cikeusal, berharap kepada Camat, Dinas terkait dan Sekda Kabupaten Kuningan selaku pembina Kades atau Kuwu dengan memberikan perhatian serius atau sanksi kepada pejabat Pemdes Cikeusal yang terkesan abai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *