Viral kabar laka lantas yang menewaskan tukang ojek Tarwin 60 tahun, diduga lantaran tumpukan material proyek jalan Tambi dari Dinas PUPR kabupaten Indramayu, yang dikerjakan oleh CV Jasa Graha kini semakin rame jadi perbincangan publik hingga menjadi sorotan berbagai kalangan kontraktor.
Sebagaimana disampaikan oleh Syaiful Anwar selaku kontraktor senior sekaligus Ketua Ormas Manggala kepada awak media pada sabtu 02/12/2023 dimana menurut nya insiden tersebut dinilai kelalaian atau ketidak pahaman metodologi pelaksanaan. “Metode pelaksanaan pekerjaan itu selain maping area, juga tidak meniadakan dari keselamatan pekerjaan itu, termasuk pengguna jalannya, termasuk juga nanti berbentuk tentang masalah material yang akan di gunakan, termasuk rambu rambu K3 nya, kalau memang itu sudah jadi dasar perusahaan itu di menangkan dengan metodelogi pelaksanaan yang ada di lapangan dan itu sudah disertakan tentunya di lapangan pastinya itu tidak ada di tiadakan, kayak plang nama,rambu rambu lalu lintas,rambu rambu keselamatan, kalau emang ini bisa sampai terjadi seperti ini, sama saja menciderai cacat kontrak, kalau sampe nanti di cairkan, ini satu kesatuan yang utuh antara penawaran dengan metodelogi pelaksanaan dengan klosul kontrak itu, dan saya sebagai pengamat pembangunan di Indramayu berpengalaman di bidang ini sudah 23 tahun kalau nanti sampai terjadi bahwa perusahaan ini bisa di cairkan, berarti sudah menyalahi aturan perpres yang digunakan. Didalamnya adalah berdasarkan penawaran yang ada dengan kontraknya tidak sesuai, karena keselamatan masyarakat itu di atas segalanya. Ungkapnya. (Red)