Kilas Balik Anggota DPRD Tahun 1971 Sampai 1977

0

 

SUBURJAGAT.COM | Indramayu

Untuk melengkapi data terkait nama anggota dewan dari masa bakti Tahun 1971 yang selama ini data tersebut tidak ditemukan di kearsipan ataupun di google, maka inisiatif Tim Media Suburjagat.com untuk menggali akan data tersebut dari segala sumber. Sehingga pada (28/8/2023) terkuak titik terang data tersebut.

Drs. H. Rasita selaku narasumber memberikan semua data terkait nama keanggotaan dewan dari tahun 1971 s/d 2009 berupa selembaran per masa bakti, lembaran tersebut sekarang sudah dibukukan dengan baik sehingga bisa untuk konsumsi publik. Sejarah penyusunan lembaran data tersebut atas gagasan H. Irawan (Wawang), waktu menjabat di Sekwan dan dibantu oleh Drs  H. Rasita, mengumpulkan data keanggotaan dewan yang menjabat dari tahun 1971 s/d 2009.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu masa bakti tahun 1971 s/d 1977 jumlah anggota seluruhnya 40 orang terdiri dari fraksi Karya Pembangunan dari Golkar 31 orang, fraksi ABRI 6 orang 3 fraksi Persatuan Pembangunan 3 orang.

 

Pada saat itu sebagai Ketua H. Moh Kaya Nataprawira dari Fraksi ABRI dan sebagai Wakil Hendro Partolo dari Fraksi Karya Pembangunan dari ke 40 anggota diantaranya Hendro Partolo, Achjar Natadipura, Wirya, Drs. M. Dirsan, H. Endang Wastra, Sukarya, H. Moh Nurjaeni, M. S. Sutjita, J. M. S. Indraputra, Asikin. R. K, Gatot Kartaman. S, Elly Hapsah, Winduro Suwati, Nalam Kartamisastra, Djohari  Arifin, Hero Syarif Hidayat, Soeparno, Sm. Hk, Saleh Insanul Kamil, BA, Sukardi, Drs. H. Muksin, Ansor, Suwarso, Sugeng Suherman. S. V, Abdul Rachman, Sobari, Dulali, T. Maryadi, Moh Abas Sudiro, H. Kartawi, H. Moh Soleh, R. Amiarsih S, H. Moh Kaya Nataprawira, M. Yachman, H. Djemino. K, Arasy Qursie, Kurnadi Siswo, Suhara, H. A. Sayuti Hasan, H. M. Fadil Umar.BA, H. Hamdan Saleh Nasution. 

Dalam kesempatan yang sama Drs. H. Rasita mengatakan “Semoga dengan diterbitkannya nama para Anggota Dewan yang terdahulu bisa menambah perbendaharaan data dilingkup DPRD yang bisa menjadi konsumsi publik” ungkap H. Rasita. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *