Merebak Isu Proyek Fiktif APBD Tahun 2025 Rp.2 Miliar di Lingkungkan Setda Indramayu
Suburjagat.com | Indramayu – Isu proyek fiktif bernilai kurang lebih Rp.2 miliar yang didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025 di lingkungkan Sekretariat Daerah (Setda) merebak ke publik. Konon katanya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) juga telah melakukan audit terkait kabar kurang sedap tersebut, pada Selasa (26/05/2026).
Ramai diperbincangkan pubik bahwa isu miring adanya dugaan proyek fiktif dengan anggaran jumbo tersebut melibatkan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kabupaten Indramayu berinisial A. Ia juga disebut-sebut telah diperiksa oleh BPK RI belum lama ini.
Meski isu miring tersebut bergerak cukup kencang ke permukaan, Kabag Umum Setda Kabupaten Indramayu berinisial A seperti tidak berminat untuk menepis dan mengklarifikasi. Pasalnya, ia sama sekali tidak merespon konfirmasi media ini yang dilakukan melalui pesan whatsapp, pada Sabtu (23/05/2026).
Spekulasi publik muncul atas sikap A yang cuek dan membungkam saat dikonfirmasi. Secara logika akal sehat, jika memang kabar miring tersebut tidak benar adanya maka semestinya ia berani untuk menepis dan memberikan kalrifikasi terkait dugaan yang menyeret namanya tersebut.
Melihat fenomena demikian, asumsi publik bermunculan akan kebenaran isu miring di lingkungan Setda Kabupaten Indramayu tersebut. Ketiadaan bantahan dari Kabag Umum saat dikonfirmasi Suburjagat.co.id menjadi sinyal kuat bahwa informasi diatas bukan hanya sekadar dongeng belaka.
Ilustrasi ini menggambarkan bagaimana pengawasan publik penting dilakukan agar setiap rupiah dari APBD benar-benar kembali ke masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci supaya anggaran tidak berhenti di atas kertas.
Sementara, belum ada keterangan resmi dari BPK RI terkait kabar tidak sedap yang menyeret nama A tersebut. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
(RN/Tim)
