Hal yang tak elok dan tidak pantas lagi – lagi dilakukan oleh oknum petugas Bank BTPN Syariah dalam cara penagihan pada nasabahnya.
Peristiwa itu bermula nasabah atas nama Sri Amanah warga Blok Karang Baru 2, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, ditagih angsuran Bank BTPN Syariah oleh petugas Bank dengan nama kelompok Army. Pada saat itu, Sri Amanah, belum membayar angsuran, dikarenakan hari itu tidak jualan jadi belum ada uang untuk membayarnya. Lalu petugas dengan cara paksa membawa beras Bulog 10k sumbangan dari pemerintah, untuk membayar angsuranya.
Sri Amanah mengatakan pada awak media “Memang hutang harus dibayar dan pasti saya bayar, baru minggu ini saja saya meleset pembayarnya, jadi saya merasa kecewa terhadap perlakuan petugas Bank BTPN Syariah yang tiba – tiba datang kerumah sebanyak 4 orang menagih hutang dengan paksa membawa beras Bulog 10k sumbangan pemerintah dengan uang sepululuh ribu rupiah pada Sabtu (18/11/2023)” ungkap Sri.
Lanjut Sri mengatakan “Sebenarnya cara seperti itu kurang pantas, kan saya minta tempo dalam satu atau dua hari ehh malah membawa beras, semoga hal seperti ini tidak terulang lagi oleh orang lain dan semoga pihak Bank bisa mengerti tentang situasi nasabahnya mungkin itu harapan saya” tutup Sri Amanah. Minggu (19/11/2023). (Red)