Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. Setelah melakukan seleksi administrasi calon Pengawas TPS, berikut ini nama-nama calon Pengawas TPS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi serta telah diumumkan Hasil Seleksi Administrasi Pengawas TPS Kecamatan Sindang ditempat strategis, kantor pemerintahan Kecamatan Sindang, serta pada medsos resmi.
Panwaslu Kecamatan Sindang melaksanakan tes berikutnya yaitu tes Wawancara untuk 148 calon Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang lulus tes administrasi. Bertempat di Sekrtariat Panwaslu Kecamatan Sindang di Jalan Kalen Haji No. 9D Desa Sindang – Indramayu, Minggu (13/10/2024).
“Sebanyak 148 calon Pengawas TPS hari ini mengikuti tes wawancara untuk diterima sebanyak 78 sebagai Pengawas TPS yang akan disebar di sepuluh desa Kecamatan Sindang.’ Ujar Akhmad Saekhu, SE. selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Sindang saat ditemui di Sekretariat Panwaslu.
Didampingi Pimpinan lain, Mohammad Mi’raj, S.IP., Wawan Supriyadi, SH., serta Indra Supriyatna, SH. Selaku Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sindang.
Indra pun yang juga sebagai Sekretaris Panitia Perekrutan Pembentukan Pengawas TPS Kecamatan Sindang menjelaskan, tes Wawancara ini dilaksanakan dengan tujuan memilih Pengawas TPS yang mumpuni dengan yang memiliki kualitas dan berintegritas untuk mengawasi di TPS di Kecamatan Sindang.
“berdasar juknis yang ada, Pengawas TPS harus memiliki pengetahuan kepemiluan, pengalaman serta tentunya netral dan berintegritas.” Pungkas Indra.