Suburjagat.com | Indramayu

 

Sejumlah pekerja proyek dalam pembangunan gedung Laboratorium dan Perpustakaan MTSN 6 Indramayu terlihat melakukan aktivitas konstruksi diduga kangkangi aturan. Yakni terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas tanpa menggunakan alat pelindung kerja (APD) secara lengkap. pada Selasa (13/01/2026).

 

Kondisi tersebut tampak saat proses pengerjaan bangunan bertingkat yang sedang berlangsung, sebagaimana terlihat pada lokasi proyek.

 

Dalam pantauan awak media di lapangan, beberapa pekerja bekerja di ketinggian tanpa mengenakan helm keselamatan, sabuk pengaman (safety belt), maupun perlengkapan keselamatan lainnya.

 

Padahal, pekerjaan konstruksi memiliki risiko tinggi, terutama terkait bahaya jatuh, tertimpa material, dan kecelakaan kerja lainnya.

 

Menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

 

Sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan, dan pihak pelaksana proyek berkewajiban menyediakan serta mengawasi penggunaan APD di lokasi kerja.

 

Melihat itu Kepala Sekolah MTSN 6 Indramayu Drs. Dorin, M.Ag ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp agar dapat bertemu menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa bertemu dan tidak tahu terkait pembangunan itu.

 

“Saya betul-betul tidak tahu karena secara struktural saya bukan bagian dari program itu,” kata Dorin.

 

Ketika dikonfirmasi bahwa kepala sekolah harus tahu dan memastikan pembangunan di lingkungannya agar berjalan sesuai dengan ketentuan.

 

Dorin mengafirmasi bahwa “Keterlibatan saya dalam pemantauan harian pekerjaan rutin saja,” ujarnya.

 

Terkait tanggung jawab dan administrasi Dia menjelaskan itu ranahnya kantor wilayah.

 

“Semua terkait tanggung jawab dan administrasi dll oleh kantor wilayah,” ungkap Dorin. (Wahab/ Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *