Menanggapi kabar di sejumlah portal berita online yang menyatakan bahwa adanya beberapa anggota DPRD kabupaten Indramayu yang terlibat kredit bermasalah di BPR KR, sejumlah pimpinan DPRD buka suara dan mengeluarkan hak Jawab.
Hal tersebut, menurut pimpinan DPRD Indramayu, Syaefudin dari fraksi Golkar mengungkapkan perlu meluruskan pemberitaan yang telah beredar itu guna mencegah informasi yang dianggap keliru atau salah di tengah-tengah publik. Khususnya bagi nasabah BPR KR yang uang tabungan dan depositonya hingga saat ini belum di cairkan.
Kemudian, DPRD melalui Badan Kehormatan (BK) akan mengambil sikap dengan mengundang dan mengadakan rapat dengan Plt Dirut BPR KR pada tanggal yang telah ditentukan, yaitu 18 April 2023, dengan tujuan konfirmasi perihal nama-nama dengan inisial sebagai anggota DPRD kabupaten Indramayu yang menjadi problema dilematis simalakama pada pemberitaan terkait dugaan kebocoran data nama nasabah yang menjadi krisis kepercayaan dan prahara.
Selanjutnya, DPRD kabupaten Indramayu akan tetap berkomitmen memberikan dukungan kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk memproses dan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, terhadap siapapun yang terlibat tanpa terkecuali anggota DPRD kabupaten Indramayu.
Hal itu pun dikuatkan dengan tanggapan Anggi Noviah sebagai anggota DPRD dari fraksi PDIP, bahwa persoalan yang belum selesai tersebut diguncang dengan narasi yang kurang ideal.
“Benar karena DPRD merasa dirugikan dengan narasi pemberitaan yang seakan akan membuat kepercayaan publik negatif terhadap lembaga kami”, jelas Anggi usai di konfirmasi melalu pesan tertulis, Jumat (14/04/2023).
Dengan demikian DPRD akan selalu fokus untuk mencarikan solusi demi dikembalikannya uang nasabah pada wewenang yang dimiliki. (Red)