Perumdam TDA Indramayu Klarifikasi Soal Viralnya Surat Dari Kejaksaan

0

Suburjagat.com | Indramayu – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, Jawa Bart, akhirnya angkat bicara terkait viralnya lembar surat permintaan keterangan dari Kejaksaan Negeri Indramayu yang beredar luas di berbagai kanal media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Klarifikasi resmi ini disampaikan langsung oleh pihak manajemen dalam sesi wawancara, pada Senin (01/12/2025) di Kantor Perumdam TDA Indramayu

Manajer Humas dan Kesekretariatan Perumdam TDA Indramayu, Sutoni,S.H, memberikan keterangan resmi kepada wartawan. Ia ditemui di depan ruang kerjanya dan turut didampingi oleh beberapa staf humas.

Menanggapi kegaduhan publik akibat tersebarnya dokumen internal tersebut, Sutoni menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi.

“Saya selaku Manajer Humas mewakili institusi Perumsam Tirta Darma Ayu memohon maaf atas banyaknya kebocoran data internal yang keluar sehingga membuat kegaduhan,”Ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjawab banyaknya permintaan informasi dari masyarakat terkait dokumen yang viral tersebut.

Ketika ditanya mengenai langkah yang akan ditempuh perusahaan untuk menindaklanjuti kebocoran data, Sutoni menjelaskan bahwa pihak internal akan kembali melakukan penelusuran lebih mendalam.

“Selanjutnya Perumdam melalui SPI akan bekerja kembali melakukan penelusuran terjadinya kebocoran data dimaksud,”Jelasnya.

Terkait proses hukum yang kini tengah berjalan serta pemanggilan beberapa pejabat Perumdam oleh Kejaksaan Negeri Indramayu, pihak perusahaan menegaskan bahwa Perumdam menghormati seluruh prosedur penegakan hukum.

“Untuk proses hukum kami percayakan pada APH yang sudah berjalan melakukan tugasnya. Hari ini sedang berproses di kejaksaan, mari kita semua hormati proses hukum yang ada. Nanti kita sama-sama akan tahu hasilnya seperti apa,” tegas Sutoni.

Dengan adanya klarifikasi ini, Perumdam Tirta Darma Ayu berharap publik dapat memahami situasi yang terjadi secara proporsional dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan. Institusi juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem keamanan data internal agar kejadian serupa tidak terulang.

(Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *