Program P3TGAI 2025 di Kabupaten Indramayu Diduga Dikerjakan Melalui Pihak Ketiga

Suburjagat.com | Indramayu
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang semestinya dilaksanakan secara swa-kelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air kini kembali menjadi sorotan. Sabtu (22/11/2025)
Di lapangan, sejumlah proyek dengan nilai Rp. 195 juta tersebut yang seharusnya dikerjakan oleh kelompok tani justru diduga diambil alih pihak ketiga, sehingga memunculkan tanda tanya besar soal transparansi dan efektivitas pelaksanaan.
Padahal, sesuai petunjuk teknis, P3TGAI dirancang untuk memberdayakan petani, memastikan mereka terlibat langsung dalam perbaikan jaringan irigasi, sekaligus menjamin penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Namun, temuan di beberapa lokasi memperlihatkan bahwa proses pengerjaan proyek justru dipusatkan pada kontraktor atau pihak ketiga, bukan oleh kelompok tani setempat.
Diantaranya, Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokan, Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu.
Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, yang lokasi pengerjaannya berada blok Desa RT 01 RW 01 terdapat sejumlah tukang sedang bekerja. Meskipun terlihat objek lama di timpa dengan material yang baru, namun hasil pekerjaan belum menunjukkan dan mendekati penyelesaian dari tanggal kontrak pekerjaan.
“Kendalanya tidak ada orang yang mengangkut batu dan pasir ke lokasi sini”, ujar salah satu tukang yang bukan warga setempat saat dimintai keterangan. Kamis (20/11/2025)
Untuk di Desa Kedokanbunder Wetan, pihak Pemdes jumat (24/10/2025) mengklaim telah menerima bantuan sebanyak 3 titik lokasi pekerjaan. Diantaranya, Blok lung benda sepanjang 750 meter, Blok jerukan sepanjang 850 meter dan Blok makam ronggeng sepanjang 900 meter.
“Saya kurang paham berapa total anggarannya, sumber anggarannya dan siapa saja yang mengerjakan”, Ujar Kepala Desa atau Kuwu H Kamdan.
Sementara untuk di Desa Singajaya, dari data yang diperoleh bahwa progres pekerjaan baru masuk tahap 76 persen. Adapun raksa bumi dan Reynaldi selaku pejabat desa setempat saat di konfirmasi oleh media ini lebih memilih bungkam.
Sejumlah sumber internal mengungkapkan bahwa kehadiran pihak ketiga diduga berujung pada pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, hingga praktik markup yang merugikan kelompok penerima manfaat.
Ironisnya, beberapa pengurus P3A disebut tidak memiliki kendali sama sekali dan hanya diminta “menandatangani berkas”.
Selain dugaan permainan material, sejumlah titik pekerjaan menunjukkan kualitas pembangunan yang dinilai kurang layak.
Tembok saluran irigasi cepat retak, pasangan batu tidak merata, melewati batas waktu kontrak, hingga adukan semen yang diduga tidak sesuai standar proyek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan penyimpangan tersebut.
Sementara itu, publik berharap pemerintah melakukan audit pelaksanaan dan memastikan program irigasi benar-benar kembali pada tujuan semula: memberdayakan petani, bukan menjadi lahan bancakan oknum tertentu. (Red/ S.Tarigan)
