SUBURJAGAT.COM | INDRAMAYU – Perusahaan umum milik daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu yang kontroversial dan menuai protes serta demontrasi dari nasabahnya akibat keterpurukan keuangan baru – baru ini, tentunya meninggalkan prahara dan kerugian materil untuk para nasabahnya.
Salah satu korban yang merasa dirugikan adalah Sariratul janah, calon jamaah haji yang hampir gagal bayar Bipih, ia korban yang berasal dari Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ia menceritakan, asal muasal ketertarikanya menginvestasikan uang ongkos Hajinya ke BPR menurut Sariratul, bahwasanya menginvestasikan uangnya itu dikarenakan di iming-imingi bunga yang tinggi serta potongan yang rendah. Hal itu yang membuatnya tergiur,
“Saya awal bisa tertarik untuk menginvestasikan uang ke BPR karena di iming bunga yang lumayan, dan nanti pencairanya ga ribet serta dimudahkan” saat memberikan penjelasan di Islamic center Indramayu, pada rabu (17/05)
Sariratul menambahkan, bahwa BPR ini adalah Bank Daerah yang terdaftar di Ojk, membuatnya merasa yakin untuk mendepositkan uangnya di BPR.
Dirinya yakin dan percaya menitipkan Uang ongkos Hajinya ke BPR, tetapi kini ia mengalami kerugian akibat uang depositnya tidak dibayarkan secara full, sampai tiba waktu pelunasan di Kementerian Agama (Kemenag) uangnya tak kunjung cair.
Beberapa upaya telah dia lakukan dari komunikasi, demontrasi juga bermusyawarah dengan anggota dewan perwakilan rakyat daerah. Namun, hasilnya tetap nihil.
Dan Sariratul mengatakan bahwasanya akibat polemik di BPR dirinya harus menanggung hutang demi melunasi adminitrasi ongkos hajinya.
“Daripada tak berangkat, demi moment yang ditunggu sudah lama masa saya harus merelakan moment ini diberikan kepada orang lain, jadi saya terpaksa mencari pinjaman demi pelunasan tersebut” pungkasnya
Sariratul berharap kepada pemerintah daerah, untuk mempercepat proses pengembalian uang para Nasabah yang macet di BPR tersebut.
“saya hanya masyarakat kecil apapun kendala dan permasalahanya disuatu perusahaan tolong jangan dikorbankan, apa lagi itu merupakan perusahaan milik daerah, tentunya masih dalam pengawasan dan tanggung jawab pemimpin daerah, bukan masyrakat dibiarkan menjadi korban, tolonglah Ibu Bupati” rintihnya. (Tono)