Sekretaris Daerah BEM Nusantara Jawa Barat, Rokhmat Firdaus, memberikan tanggapan terkait fenomena ajakan pengibaran bendera One Peace yang marak menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, bendera One Peace yang diangkat sebagai simbol kritik terhadap kondisi pemerintahan saat ini merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang sah dan wajar dalam negara demokrasi. Namun demikian, Rokhmat menegaskan bahwa ekspresi tersebut tetap harus dilakukan dengan mengedepankan etika serta menghormati simbol-simbol negara (2/08).
“Ajakan mengibarkan bendera One Peace secara serentak bisa dimaknai sebagai bentuk aspirasi dan kritik yang sah selama tidak melanggar hukum. Tapi saya tegaskan: jangan sampai simbol kritik ini melampaui batas, apalagi jika mengerdilkan makna Merah Putih,” ujar Rokhmat.
Ia menekankan bahwa bendera One Peace tidak boleh dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih, sebagai bentuk penghormatan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. “Kita harus bijak dalam menyampaikan aspirasi. Jangan sampai kritik menjadi bentuk pelecehan terhadap simbol negara. Merah Putih tetap harus kita junjung tinggi sebagai warga negara Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rokhmat memberikan pesan kepada pemerintah agar tidak terlalu reaktif dan berlebihan dalam merespons gerakan simbolik ini. “Saya harap pemerintah jangan terlalu berlebihan menanggapi pengibaran bendera One Peace ini. Ini hanya simbol kritik, dan kritik adalah bagian dari demokrasi yang sehat. Banyak hal yang lebih penting dan mendesak yang perlu dibenahi di tubuh pemerintahan. Jangan justru sibuk memikirkan hal-hal remeh temeh seperti ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat agar tetap menjaga semangat nasionalisme dalam momentum 17 Agustus, sembari terus menyuarakan kritik yang konstruktif untuk perbaikan bangsa. “Jangan lupa, kemerdekaan ini juga hasil dari perjuangan darah dan air mata. Maka, kritik harus dibingkai dengan etika dan tanggung jawab,” pungkasnya. (Red)