SUBURJAGAT.COM | Indramayu
Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa Johan Julian, seorang wartawan dari Media Online analisaglobal.com. Pada Kamis, (03/08), pukul 03.00 WIB, dia diserang oleh orang tak dikenal dengan senjata tajam di kediamannya, mengakibatkan luka robek yang cukup parah hingga memerlukan 9 jahitan. Motif serangan tersebut diduga terkait dengan tugas wartawan Johan, karena sebelumnya dia telah melakukan konfirmasi ke salah satu pelaksana proyek yang diduga menjadi penyebab kekerasan yang dialaminya.
Menanggapi insiden ini, Ketua Forum Wartawan Cirebon (FWC), Jarot, mengutuk keras segala bentuk tindakan diskriminasi terhadap wartawan. Dia sangat menyayangkan tindakan pelaku kekerasan terhadap Johan dan menegaskan bahwa wartawan memiliki perlindungan hukum dari Undang-Undang PERS serta bukanlah musuh siapapun.
“Saya mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, saya mengutuk pelaku perbuatan kekerasan yang mengakibatkan saudara se-profesi kami di Majalengka terluka,” tegasnya (05/08/2023).
Jarot juga mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas mereka. Dia menegaskan bahwa tugas wartawan adalah memberikan informasi dan menyajikan berita, dan dalam melaksanakan tugas tersebut, wartawan harus dilindungi sesuai dengan Undang-Undang PERS. Dia menambahkan bahwa wartawan bukanlah musuh siapapun dan tidak ada alasan untuk takut pada mereka.
“Tugas kami memberikan informasi, menyajikan berita, dan dalam melaksanakan tugas kami dilindungi Undang – Undang PERS, tak perlu takut dengan kami, kami ini bukan musuh siapapun,” tambah Jarot.
Dia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, mengingat pentingnya peran wartawan dalam menyediakan informasi bagi masyarakat.
“Saya harap kejadian seperti ini tidak terulang, wartawan itu penting bagi kehidupan sosial masyarakat, karena berita Wartawan bisa disebut sebagai jendela Dunia,” tutupnya. (Red)