Bupati Indramayu Nina Agustina Serahkan Hasil Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah

0

SUBURJAGAT.COM | Indramayu

Berdasarkan peraturan daerah No. 9 Tahun 2021. Tentang pembangunan jangka menengah Tahun 2021-2026  Indeks Reformasi Birokrasi perangkat Daerah Indramayu merupakan Indikator Kinerja Utam (IKU) atau merupakan alat ukur untuk menggambarkan sejauh mana perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh instansi pemerintah. Hal ini bertujuan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dari KKN, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Makin tinggi nilai Indeks Reformasi Birokrasi, maka makin efektif dan efisien pengelolaan tata pemerintahan, bersih dari KKN, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, yang tertuang dilampiran Surat Sekertaris Daerah No. 060/3291/Org, perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Indramayu yang memiliki Indeks Reformasi Birokrasi tertinggi yakni : Inspektorat, BPBD, dan Bappeda-Litbang (kelompok perangkat daerah penunjang), dan DPMPTSP, Disnaker, dan Dinas Kesehatan (kelompok dinas), serta Indramayu, Losarang, dan Bangodua (kelompok kecamatan).

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemberian penghargaan atau kado akhir tahun dari Bank BJB Cabang Indramayu berupa hadiah perjalanan religi di berikan kepada Jamal Faruqi PPLH DLH, Ade Susana Guru SDN 1 Bongas dan Caslim Kepala Sekolah SDN 1 Sindang.

Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menjelaskan, reformasi birokrasi merupakan suatu kebutuhan di tengah dinamika kompleksitas global yang menyebabkan tuntutan masyarakat yang makin tinggi.

Tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi yang berkualitas pada akhirnya adalah untuk mempercepat tercapainya pembangunan nasional dan daerah.

Nina Agustina menegaskan, “Reformasi birokrasi bertujuan mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan daerah serta pelayanan publik” Ungkap Bupati Indramayu, Rabu (20/12/2023).

Lanjut mengatakan “Reformasi birokrasi merupakan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Indramayu yang terdapat dalam Sapta Nata Mulia Jaya atau Tujuh Penataan Menuju Mulia dan Jaya, tepatnya pada misi kesatu yaitu meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, melindungi, transparan, akuntabel, profesional, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme” Tutur Hj.Nina Agustina.

Pada kesempatan itu menyerahkan piagam penghargaan kepada perangkat daerah yang mencapai Indeks, acara tersebut bertempat di Aula Hotel Trisula. Jl. Di Panjaitan, No.77, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *