Diduga Pihak Pertamina Tidak Mampu Menepati Janji Yang Telah Disepakati

0

SUBURJAGAT.COM | Indramayu

Salah satu Perusahaan Perseroan Terbatas anak cabang Pertamina yang ada Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, diduga lupa akan janji atas  pertanggungjawaban peristiwa kebocoran tahun kemaren.

Dengan Bocornya pipa tentunya hal tersebut berdampak pada keadaan air yang kurang baik karena  pencemaran, Jumat 23 Juni 2022.

Diketahui, PT. Pertamina Patra Niaga Ragional Jawa bagian Barat Integrated Terminal Balongan adalah perusahaan yang bertanggungjawab tentang permasalahan tersebut, menurut Ketua Penglola Pariwisata Balongan Indah yaitu Akso Surya Darmawangsa, hal ini bermula pada pertengahan bulan Maret tahun 2022 telah terjadi kebocoran Pipa yang berdampak timbulnya pencemaran dan kejadian tersebut diakui oleh Pihak Pertamina ITB bahwa pipa tersebut adalah milik mereka, karena diduga pihak ITB kurang Sigap dalam penanganan permasalahan tersebut, sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat sekitar.

“Semenjak terjadinya  kebocoran pipa Pertamina mengakibatkan menurunnya inkam pendapatan khususnya pariwisata dikarenakan air tercemar limbah  dan berbau. Diduga pihak PT. Pertamina Patra Niaga kurang sigap dalam penanganannya”, ujar Akso.

Akhirnya setelah melalui aksi dan mediasi yang cukup panjang terjadilah penandatanganan perjanjian kesepakatan bahwa pihak dari PT Patra Niaga siap untuk membayar kerugian yang telah terdampak dari bocornya pipa tersebut adapun proses pengumpulan data dimulai dari tanggal 3 s/d 9 April 2022, kemudian verifikasi data dimulai dari tanggal 30 Mei s/d 17 Juni 2022, kesepakatan pergantian atau konpensasi dari dampak sosial akan dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 24 Juni 2022, yang dalam kesempatan tersebut tertuliskan bahwa semua pihak sepakat untuk menjaga kondusifitas wilayah Desa Balongan, yang di tandatangani langsung oleh Dwi Muhammad Abdu sebagai Regiol Meneger Supplay & Distributor JBB, I Made Dwi Darmaputra sebagai Regiol Meneger HSSE JBB, Eka Kristiawan sabagai Area Meneger Comm, Rel dan CSR, Widhi Purbo Nugroho sebagai Integrated Terminal Meneger Balongan, Tadi Bin Tjasmad selaku Kuwu Balongan dan termasuk Akso selaku perwakilan masyarakat Pariwisata Balongan Indah.

 

Namun menurut Akso sampai satu tahun ini belum ada kejelasan perihal ganti rugi yang sudah di sepakati, memang sudah ada penawaran dari pihak PT Pertamina tentang ganti rugi tersebut, tetapi nominal yang ditawarkan jauh dari yang disepakati, sebenarnya pihak pariwisata Bali sudah memberikan toleransi terhadap PT. Patra Niaga tentang kesepakatan tersebut, karena pada saat itu terjadi pandemi Covid-19, tetapi kesepakatan itu tidak indahkan dan tidak berjalan sebagaimana mestinya, sampai saat ini.

“Sampai saat ini Pihak Pertamina belum ada kejelasan tentang ganti rugi yang dijanjikan tahun lalu dan terlihat tidak peduli dengan kesepakatan sebelumnya”, tegas Akso.

Akso berharap “Kepada pihak PT. Pertamina Patra Niaga dapat memenuhi kesepakatan yang telah dibuat dan menepati apa yang seharusnya di pertanggung jawabkan” tutup Akso. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *