Gercep Dinas PUPR Bidang PSDA Respon Laporan Warga

0

SUBURJAGAT.COM | Indramayu

Gerak cepat Dinas PUPR Bidang PSDA  merespon  aduan masarakat  terkait kegiatatan rehabilitasi pintu air pengendali banjir yang dibiayai dari APBD Tahun 2023, dengan nilai kontrak, Rp. 199.013.000.

Pekerjaan  yang dilaksanakan oleh CV. fajar Jaya, karena kesengajaan pihak pelaksana proyek, yang membiarkan tanah bekas galian berada didalam sungai, seharusnya tanah sisa galian diangkat.

Pengerjaan kegiatan tersebut  berlokasi di Sungai Ceblok, Rt. 05, Rw.09, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pihak Dinas PUPR setelah mendapatkan aduan dan melihat tayangan pemberitaan di Media SUBURJAGAT.COM, Dinas PUPR Bidang PSDA langsung turunkan tim untuk mengkroscek kebenaranya akan pemberitaan tersebut sesuai apa yang dikatakan oleh Kabid PSDA Andi Setiawan, bahwa pihaknya sudah memanggil pihak pelaksana kegiatan dan memerintahkan untuk memindahkan tumpukan tanah tersebut ke luar wilayah saluran air.

Dijelaskan oleh Andi, pekerjaan tersebut sebetulnya masih dalam tahapan pengerjaan walaupun dalam beberapa hari terakhir ini tidak ada aktivitas para pekerja. Meski begitu, ia menekankan kepada pihak pelaksana untuk dilanjutkan dalam waktu dekat ini.

“Saya sudah memanggil dan memerintahkan pihak pelaksana kegiatan agar supaya tanah sisa galian tersebut diangkat dan dipindahkan ke luar wilayah saluran air.” Ungkap Andi, di ruangan kerjanya, pada Rabu (25/10/2023).

Secara tegas Andi juga menyatakan bahwa tanah sisa galian tersebut tidak diperbolehkan dibuang ke dalam wilayah saluran air. Menurutnya, mengangkat sisa tanah galian ke tempat yang aman merupakan tanggung jawab dari pada pihak pelaksana proyek.

Dihari yang berbeda, di lokasi kegiatan rehabilitasi pintu air pengendali banjir tersebut terlihat sejumlah pekerja tengah beraktivitas mengangkat tanah sisa galian pembangunan senderan dan dipindahkan ke luar wilayah saluran air, pada Kamis (26/10/2023).

Penting untuk dicatat, tindakan tersebut merupakan bukti bahwa kinerja orang nomor satu pada Bidang PSDA Dinas PUPR Kabupaten Indramayu tersebut bukanlah sekedar omong kosong belaka. Melainkan kerja nyata sebagaimana yang diharapkan warga. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *