Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm Di Nilai Fast Respon Oleh Pihak Klien

0

SUBURJAGAT.COM | Kabupaten Kuningan 

Kantor hukum “BAMBANG LISTI LAW FIRM” Advocates, Kurator, Mediator bersertifikasi MA RI yang bernomor: 93/KMA.SK/VI/2019. & Legal Consultant Hukum. Mendapat apresiasi dari pihak PGRI kabupaten Kuningan, atas pembelaan terkait pemberitaan yang telah melibatkan pihak sekolah dasar di wilayah kecamatan cilimus. Hal tersebut di ungkapkan pihak pengurus PGRI kabupaten Kuningan Jawabarat.

Melalui Ida Suprida, SPd., M.M., selaku sekretaris PGRI dan juga sebagai ketua forum K3S kabupaten Kuningan, Selasa (13/02/2024) kepada awak media di Kuningan menyampaikan, “pihaknya sangat terapresiasi dengan sikap pihak kantor Bambang Listi Law Firm, melalui Bambang L.A Hutapea SH., M.H., Cmed, selaku kuasa hukum PGRI dan forum K3S kabupaten Kuningan, yang telah fast respons dalam menyikapi persoalan yang di alami pihaknya (Klienn.).” Ungkapnya Ida Suprida.

Sambung Ida, dengan ini pihaknya mewakili segenap atas nama anggota serta jajaran pengurus menghaturkan rasa terimakasih serta penghargaan yang setulusnya kepada kuasa hukum kami, bapak Bambang selaku pimpinan di kantor Hukum Bambang Listi LAW Firm, yang beralamat di jalan veteran 50 Kuningan, karena telah melakukan pembelaan dan pendampingan atas pemberitaan salah satu media yang di duga telah menyudutkan ketua K3S Cilimus dan organisasi secara umum, terima kasih.” Tutup Ida suprida. (D.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *