SUBURJAGAT.COM | Kabupaten Kuningan
Usai beredar informasi kurang sedap yang telah tayang dari berbagai macam portal media online terkait perselisihan kedua rumah sakit yang ada di Kabupaten Kuningan yaitu RSUD 45 dengan RS Mitra Husada, kedua belah pihak memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Klarifikasi itu pun diungkapkan oleh pihak RS Mitra Husada melalui tim hubungan masyarakat atau Humas kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers. Jumat (26/01/2024).
“Pihak RS Mitra Husada telah memberikan pelayanan kepada pasien sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Terkait kronologis kejadian yang beredar di pemberitaan, tidak sesuai dengan kronologis yang sebenarnya”, kata Tim Humas Mitra Husada.
Adapun kronologis mengenai pasien berinisial “S” yang terjadi sebenarnya diungkapkan, bahwa pasien S pada saat berobat dan mendapatkan perawatan di RS Mitra Husada kemudian perlu di rujuk ke RSUD 45 Kuningan atas dasar rujukan dari dokter spesialis pada saat itu.
“kami pun dari pihak RS Mitra Husada telah melakukan komunikasi dengan RSUD 45 Kuningan untuk prosedur rujukan, namun masuk waiting list karena menunggu ruangan yang kosong, karena pada saat itu ruangan masih penuh”, imbuh tim humas.
Selanjutnya, dokter dan perawat dari pihak RS Mitra Husada juga telah menjelaskan kepada pasien agar dapat menunggu sampai ada kabar terbaru dari RSUD 45 Kuningan supaya mengenai status dan penanganan yang harus didapatkan yaitu segera dirujuk dengan ruangan yang telah tersedia.
Akan tetapi usai diberikan penjelasan sesuai SOP dari pihak RS mengenai penanganan pada saat itu, pasien lebih memilih pulang paksa atau Atas Permintaan Sendiri (APS). Sehingga dengan permintaan pasien dan keluarganya pun tidak dapat dielakkan.
“atas hal tersebut akhirnya pasien setuju atas penjelasan dokter maupun perawat, lalu pasien tersebut ke RSUD 45 Kuningan sendiri,dan berarti itu sudah diluar tanggungjawab Rumah Sakit Mitra Husada”, sambungnya.
Pasien S, masih menurut tim humas, kali pertama masuk ke RS Mitra Husada pada tanggal (16/01/2024) kemudian langsung mendapatkan pelayanan kesehatan atau media dari perawat maupun dokter. Pada tanggal (22/01/2024) pukul 10;00 WIB pasien memaksa meminta APS kepada pihak RS.
“akhirnya pasien tersebut kembali lagi masuk ke RS Mitra Husada sekitar siang jam 14.00 WIB karena menurut keterangan pasien tersebut, ruangan di RSUD 45 Kuningan penuh”, lanjut tim humas.
Padahal sebelumnya pihak RS Mitra Husada telah menjelaskan dan memberikan edukasi, bahwa pasien hanya tinggal menunggu agar dapat dirujuk sesuai prosedur yang berlaku. Namun karena keinginan pasien yang meminta APS, akhirnya pihak RS Mitra Husada tidak bisa memaksa pasien.
“lalu mendapatkan perawatan selama 2 hari sampai tanggal 24 Januari 2024. Karena memang awal mula status pasien tersebut perlu dirujuk, akhirnya pasien tersebut dirujuk ke Rumah sakit lain tanggal 24 Januari 2024 sesuai SOP yang berlaku”, tuturnya.
Di tempat yang sama pihak direktur RS Mitra Husada mewakili seluruh jajaran pengurus manajemen dan petugas di RS mitra Husada menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan berita yang beredar. Bahkan tim humas RS Mitra Husada sampai hari ini pun masih membangun hubungan kerjasama yang harmonis dengan pihak RS 45 Kuningan. (D.R)