SUBURJAGAT.COM | Indramayu
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Anjatan kembali merilis hasil pengawasan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara atau logistik Pemilu 2024.
Rilis disampaikan oleh Ketua Panwaslucam Anjatan, Muhamad Sidik MPd didampingi dua anggotanya Imron SpdI dan Darsim SPd pada konferensi pers, Rabu (31/1/2024).
Dihadiri para insan media, Muhamad Sidik mengatakan logistik merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan Pemilu, sehingga pengawasan pendistribusian logistik diatur sesuai dengan peraturan Bawaslu.
Pengawasan yang dilakukan berkaitan dengan logistik agar tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis, tepat waktu.
Maka dari itu, peran Panwaslucam Anjatan beserta jajaran Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus memperhatikan dan memastikan sejak proses pendistribusian hingga ke TPS.
“Pengawasan yang kita lalukan adalah untuk memastikan distribusi logistik Pemilu 2024 berjalan lancar. Dari sejak gudang KPU sampai ke TPS. Logistik Pemilu sendiri harus memperhatikan beberapa aspek ketepatan, diantaranya tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas,” kata dia.
Pihaknyapun meminta agar jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Anjatan berhati-hati dan cermat dalam pendistribusian logistik. Sehingga kondisi logistik pada Pemilu Serentak tahun 2024 terjaga kualitas, kuantitas dan ketepatan waktunya.
“Makanya harus diantisipasi. Kami Panwaslucam Anjatan bersama jajaran akan melakukan pengawasan secara ketat dan melekat. Supaya tidak terjadi persoalan dan masalah dilapangan,” jelasnya. (Red)