SUBURJAGAT.COM | Kabupaten Kuningan
OBOR tuntut pemerintah daerah kabupaten Kuningan obyektif dalam memberikan Informasi terkait penyelesaian gagal bayar,tunda bayar,hutang dan segala persoalan yang ada di Pemda kabupaten Kuningan jawabarat.
Hal tersebut di sampaikan organisasi massa OBOR kabupaten Kuningan jawabarat.
Melalui Iwan Mabrurri selaku ketua organisasi barisan orang republik (OBOR) kabupaten Kuningan, Sabtu (18/5/2024) dikuningan, menyebutkan.
“sesuai dengan isi undang undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,kami organisasi barisan orang republik (obor) kabupaten Kuningan akan menggelar aksi demo dalam rangka menyampaikan aspirasi kami kepada pihak penyelenggara pemerintahan daerah,pada Senin 20/5/2024 nanti di kantor bupati kabupaten Kuningan jawabarat,” ucapnya .
“Pihak obor sudah menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan aksi demo tersebut kepada pihak kepolisian polres Kuningan pada Kamis tanggal 16/5/2025,dengan surat bernomor 007/OBOR-016/05/2024.perihal pemberitahuan kepada resort kepolisian Kuningan,” sambung Iwan.
Dalam pelaksanaan aksi demo obor akan kerahkan sekitar 100 anggotanya,adapun yang menjadi materi pada agenda kegiatan tersebut, obor menutut pihak Pemda Kuningan untuk obyektif dalam memberikan informasi dan menyelesaikan tentang masalah gagal bayar, tunda bayar,hutang pemerintah daerah ( Pemda) dan segala persoalan yang ada di kabupaten Kuningan.
“obor akan menyampaikan tuntutan terkait, Pemda Kuningan untuk obyektif dalam memberikan informasi,dan menyelesaikan tentang masalah gagal bayar, tunda bayar, hutang pemerintah daerah ( Pemda) dan segala persoalan yang ada di kabupaten Kuningan, termasuk dugaan tidak obyektifnya pejabat Pemda Kuningan dalam pemilihan dewan pengawas ( Dewas ) Perusahaan daerah air minum ( PDAM) dan lainnya,” ungkap Iwan.
Iwan menambahkan “obor membuka diri bagi siapapun yang ingin bergabung dalam menyampaikan aspirasi pada agenda aksi demo Senin yang akan datang.” Pungkasnya. (D.R)