Penjelasan Ketua KPU Indramayu, Tentang Proses Logistik Sementara Ini!!!

0

SUBURJAGAT.COM | Indramayu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu  untuk proses logistik sementara ini, sedang tahap seting  dan peking yang dikerjakan oleh pekerja berasal dari masyarakat sekitar, antara lain yang dekat dengan lokasi gudang Desa Widasari, Kecamatan Widasari dan Desa Langut,  Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

Proses tahapan seting dan peking yang meliputi pelipatan kertas suara tersebut, akan didistribusikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS), setelah proses tahapan sistem seting dan Peking selasai.

Dalam keteranganya, Ketua KPU Masykur, M.Pd, menjelaskan, “KPU sudah menerima 100% untuk logistik yang berjumlah 1.404.092 kertas suara itu berikut surat suara cadangan 2% dari total surat suara untuk Kabupaten Indramayu, sekarang sedang tahapan sistem seting dan peking, sementara proses tersebut dikerjakan di gudang, belum masuk tahapan proses distribusian ke PPK,PPS,TPS”, saat ditanyakan oleh awak media Suburjagat.com pada saat kegiatan Simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum Tahun 2024 yang terselenggara di halaman Hotel Wiwi 1, pada Rabu, (24/1/2024).

Lanjut Ketua menyatakan, “Dalam proses tahapan sistem seting dan peking tentunya ada beberapa surat suara yang rusak, yang perlu cetak ulang diantaranya surat suara Presiden berjumlah 115, surat DPR RI berjumlah 1998, DPD RI berjumlah 332, DPD Provinsi berjumlah 1469, DPRD Kota berjumlah 292, dan itu semua sudah diajukan  permohonan ulang pencetakanya ke peyidia jasa, sedangkan untuk pendistribusian kertas suara, proses tahapannya kurang 7 hari dari pelaksanaan pemilihan baru distribusikan ke seluruh PPK, sedangkan di PPS kurang 1 hari pelaksanaan”, Paparnya.

Ketua berharap, “Untuk proses sistem seting dan peking semoga akhir bulan ini bisa selesai, agar pas pendistribusian bisa tepat jumlah, tepat jenis dan tepat waktu, kita juga berharap masyarakat jangan lupa untuk tanggal 14 Februari 2024 datang ke TPS yang ada di daerah masing-masing agar dapat menyalurkan hak suara guna menentukan nasib Bangsa Indonesia lima tahun kedepan”. Tutupnya. (Warta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *