SUBURJAGAT.COM | Indramayu
Komunitas Gusdurian Indramayu mengeluarkan pernyataan sikap terkait situasi politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
Pernyataan sikap dikeluarkan lantaran selama masa kampanye Pemilu 2024, Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah menemukan adanya sekitar 100 dugaan pelanggaran Pemilu. Selasa (13/02/2024).
Menjelang pesta demokrasi esok, ia menegaskan harus bersama-sama menjaga kredibilitas dan integritas gerakan Jaringan Gusdurian, terutama Gusdurian Indramayu. Selain itu juga ia meneguhkan bahwa Gusdurian tidak berpolitik praktis. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa Gusdurian tidak menghambat hak-hak politik para anggota Gusdurian secara pribadi. Artinya, mereka boleh untuk menjadi calon legislatif. Gusdurian tidak melarang hal tersebut sesuai dengan kesepakatan kita setiap pertemuan dan setiap kajian pemikiran Gus Dur dan setiap Peringatan Haul Gus Dur di Indramayu.
Koordinator Gusdurian Indramayu, Ahmad mengatakan, selain adanya temuan pelanggaran tersebut, pihaknya melihat situasi Pemilu kali ini bukan tidak mungkin akan terjadi pembungkaman dan pengkerdilan kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkarya, serta nilai-nilai demokrasi bangsa. Dan masih ada yang membawa-bawa nama kami Komunitas Gusdurian Indramayu.
“Melihat hari ini, rasa-rasanya nilai demokrasi dan profesionalitas sudah turun drastis dan saya tegaskam dan ingatkan, bahwa Gusdurian Indramayu tidak berpolitik praktis dan Kerja politik Gusdurian ya kerja sehari-hari bareng bersama masyarakat, bagaimana mendapatkan keadilan dan sebagainya.” terang Ahmad, kepada Awak Media, Selasa (13/2/2024).
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh Angggota, Penggerak dan Koordinator Gusdurian yang di Indramayu untuk senantiasa menjaga kredibilitas Jaringan Gusdurian dalam menyampaikan kepada publik, bahwa di tahun politik maupun bukan di tahun politik, Gusdurian tetap melakukan kerja-kerja politik, tetapi bukan politik praktis.
Berikut pernyataan sikap Komunitas Gusdurian Indramayu terkait Pemilu 2024:
Adapun Pernyataan sikap Komunitas Gusdurian Indramayu tentang situasi Politik Pemilu 2024, Pemilu merupakan suatu prosedur demokrasi. Mekanisme pergantian kekuasaan secara berkala. Pemilu juga merupakan amanat UUD 1945 yang harus dijalankan oleh penyelenggara negara Oleh sebab itu pemilu. harus dijalankan secara jujur, adil, bermartabat, serta tidak partisan oleh penyelenggara Pemilu.
Selama masa kampanye Pemilu 2024 sampai 8 Februari 2024 Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu. 58 di antara dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.
Kondisi ini merupakan ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu. Komunitas Gusdurian Indramayu bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik.
Melihat situasi demikian bukan tidak mungkin akan terjadi pembungkaman dan pengkerdilan kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkarya serta turunnya nilai-nilai demokrasi dan profesionalisme.
Untuk itu, Gusdurian Indramayu menyampaikan beberapa hal berikut ini:
1. Kami menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi.
2. Kami menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-POLRI, dan kejaksaan, untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat. Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu.
3. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai dengan hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi.
4. Kami meminta para penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas, keadilan, dan profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu. Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang karena penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika hanya akan merusak integritas pemilu dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara, yang berujung pada kepercayaan publik terhadap legitimasi hasil Pemilu.
5. Menolak segala bentuk pembungkaman berekspresi serta pelarangan pertunjukan karya kepada seniman dan pekerjaa kreatif.
6. Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung secara adil, bersih, jujur, dan bermartabat, sesuai dengan semangat demokrasi dan konstitusi. Serta mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga situasi damai dan mencegah segala potensi konflik kekerasan.
7. Kami selaku Gusdurian Indramayu tidak mendukung salah satu partai maupun calon manapun.
Demikian pernyataan Komunitas Gusdurian Indramayu kepada media ini. (Red)