Suburjagat.com Indramayu,
Di dua titik lokasi pekerjaan Proyek pembangun Jalan Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga proyek tak bertuan alias siluman, dimana pembangunan proyek yang terletak di wilayah Desa Panyindangan Kulon, Blok Bonjot dan Blok Tower tersebut tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan,pada Senin ( 9/9/2024).
Proyek yang di kerjakan tanpa menggunakan papan nama tersebut tentu saja tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran.
Meski sering di persoalkan publik akan tetapi tetap saja membandel dengan di biarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi,sehingga warga masyarakat setempat tidak mengetahui nilai besaran dan asal usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.
Sebagai mana di atur dalam peraturan presiden ( Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012 atau Undang-Undang ( UU ) No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) bertujuan untuk: a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik; b. mendorong partisipasi masyarakat, dan yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan di memuat jenis kegiatan, lokasi proyek dan nomor kontrak, waktu pelaksanan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaanya.
Dikatakannya warga Blok Bonjot RT 38 yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media Suburjagat.com, terkait papan kegiatan proyek tersebut mengatakan,” Papan informasi kegiatan sebetulnya sih ada sebab sebelum pengecoran berjalan pada waktu pemasangan begisting sempat dipasang untuk di fhoto saja lalu di cabut lagi oleh perangkat desa sampai sekarang tidak di pasang lagi,” jelasnya.
“Kita kuh beli weruh pak, terkait proyek sing endi endie sebab ana papan proyek gah dipasang pada waktu masang begisting gah kuen kuh masang go di fhoto bae terus di cabut maning kenang pamong desae.
Saat di hubungi awak media melalu sambungan telponnya Kuwu desa Panyindangan Kulon Ono Daryono tak merespon dan terkesan menghindar alias alergi wartawan.
Hingga berita ini di turunkan belum juga ada papan nama informasi proyek tersebut.
( Karmono )