Sidang Lanjutan Perkara RT Terkait Kelompok SPP UPK Amanah Luragung Akan Di Hadirkan Sejumlah Saksi Dari Warga Desa Gunung Karung

0

SUBURJAGAT.COM | Kabupaten Kuningan 

Sidang lanjutan perkara terdakwa RT yang akan di gelar (Rabu 17/01/2024), pada pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di pengadilan negeri bandung, Jawa barat, akan di hadirkan sejumlah saksi dari pihak warga Desa Gunung Karung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa barat.

Melalui Asep Anugerah SH.selaku kepala Desa Gunung Karung saat dikonfirmasi awak media lewat telepon selulernya, pada Selasa (16/01/2024), mengungkapkan pihaknya sudah menerima surat permohonan bantuan dari pihak JPU Kejaksaan Negeri Kuningan, untuk menghadirkan beberapa orang warganya sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa RT, bertempat di Bandung (Pengadilan Tipikor Jawa Barat.red).

“Beberapa warga yang dipanggil untuk menjadi saksi ini berkaitan dengan perkara terdakwa RT dalam persoalan dana perguliran modal kelompok SPP pada UPK Amanah Luragung,” katanya.

Asep menghimbau, agar warganya yang nanti akan menjadi saksi pada persidangan dimaksud, tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Jadilah saksi yang memang dapat memberikan keterangan sebenar-benarnya, agar perkara ini menjadi terang-benderang dan segera melahirkan kepastian hukum,” harap Asep.

Sebelum mengakhiri pembicaraan, dia berharap pemanggilan terhadap warganya sebagai saksi dapat berjalan lancar. “untuk mendampingi keberangkatan sejumlah warganya ke bandung,pihak pemdes gunung karung akan mengutus salah seorang perangkat desa setempat.” tandas Asep. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *