SUBURJAGAT.COM | Indramayu
Supplier ready mix Fajar Beton Sentosa yang berlokasi di wilayah Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga menggunakan armada bodong untuk kegiatan operasional.
Dugaan itu muncul ketika sejumlah armada dari Fajar Beton Sentosa mengirimkan ready mix untuk proyek Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, yakni rekonstruksi jalan Pabean Ilir – Sp.Totoran di wilayah Kecamatan Pasekan.
Armada itu, salah satunya dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9470 UIO. Hasil pengecekan di aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), nopol yang terpasang pada kendaraan tersebut tidak muncul atau tidak terdeteksi oleh sistem.
Tidak hanya itu, armada dengan nopol B 9514 KYU juga terindikasi terjadi penyulapan pada plat nomor kendaraan. Meski tertulis masa aktif hingga 06 tahun 2024, hasil pengecekan di aplikasi Sambara menunjukan ada ketidaksesuaian.
Ketidaksesuaian itu, yakni dalam aplikasi Sambara menunjukan bahwa tanggal pajak pada armada ready mix Fajar Beton Sentosa dengan nopol B 9514 KYU tersebut 24-06-2015. Dan mengenai tanggal STNK nya yaitu 24-06-2019.
Diketahui, Fajar Beton Sentosa tengah mensuplay ready mix pada proyek rekonstruksi jalan Pabean Ilir-Sp.Totoran yang didanai dari APBD Kabupaten Indramayu, total biaya senilai Rp.963.689.000 yang dikerjakan oleh CV KSD Mahadika.
Manager Batching Plant Fajar Beton Sentosa, Heri Haryadi, membenarkan atas kedua armada yang digunakan oleh pihaknya itu. Namun, ia berdalih bahwa armada tersebut merupakan hasil dari sewa atau rental.
Heri berkelit, bahwa dirinya tidak mengetahui siapa pemilik armada yang di rentalnya itu. Terkait penyewaan itu, kata dia, bukan kewenangan dirinya, melainkan langsung oleh Direktur dari Batching Plant Fajar Beton Sentosa.
Sementara, tim media masih berupaya mencari keberadaan CV KSD Mahadika guna dimintai keterangan atas informasi dalam berita ini. (Red)