Warga Adukan Tiang Listrik Di Halaman Rumahnya Ke SIGAB Jabar

0

SUBURJAGAT.COM | Kabupaten Kuningan 

Tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Kuningan, disoal Warga RT. 05 RW. 02 Dusun Cikedung 1, kelurahan Cirendang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sudah dianggap meresahkan pemilik lahan. hal terebut di benarkan pemilik lahan.

Maman pemilik lahan Rabu (31/01/2024) kepada media ini menyebutkan keluhannya, bahwa tiang listrik gardu yang berdiri di lahan halaman rumahnya sudah sangat mengganggu keluarganya. “Saya dari dulu terganggu, dan gardu itu sering kali meledak, bahkan kaca rumah saya sudah dua kali pecah dan satu alat televisi saya rusak, apa harus nunggu rumah saya kebakaran baru ada tanggapan dari pihak PLN,” keluh Maman.

Menurut Maman, dirinya sudah lelah mengadu ke pihak PLN namun belum ada sebuah kebijakan yang melahirkan penyelesaian. “Bahkan saya sudah pernah diantar oleh Wawan, Kepala Kelurahan Cirendang terdahulu, bahkan saya juga sudah mengadukan masalah ini kepada pihak PLN yang datang saat ada perbaikan selalu bilang bukan tanggung jawab kami, dan selalu suruh saya datang ke kantor,” tegasnya.

Eti selaku istri Maman menambahkan, ia mendesak dan bersikeras agar tiang listrik yang dimaksud dapat dipindahkan. “Karena saya sudah merasa tidak nyaman dan tidak aman kalau belum dipindahkan dari sini,” gerutu Eti.

Diceritakan Eti, pada satu dekade lalu ketika tiang listirk dibangun suaminya sedang kerja di luar daerah, sementara di rumah hanya ada dirinya dan anak. Dulu dirinya dan suami tidak mengizinkan tiang listrik tersebut dibangun di halaman rumahnya. “Saya minta secepatnya tiang listrik di halaman rumah saya segera dipindahkan, karena saya sudah sangat resah dan terganggu,” kata Eti. (D.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *