SUBURJAGAT.COM | Indramayu
Bertekad wujudkan Tata Pemerintahan yang baik, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina kembali lantik dan ambil sumpah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jum’at (2/2/2024).
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrasi (Eselon III), Pejabat Fungsional dan Kepala Puskesmas.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Dadang Oce Iskandar yang semula menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ahmad Syadali semula Kepala DPMPTSP kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kemudian Erpin Marpinda semula menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kini menjabat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum) dan Woni Dwinanto menjabat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Sementara pada Pejabat Administrasi yang dilantik yakni Didi Riyadi semula menjabat Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) kini menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispara) bertukar posisi dengan Ali Alamudin, kemudian Tandi Afandi yang semula Sekretaris Kecamatan Patrol kini menjabat Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sedangkan jabatan Sekretaris pada Kecamatan Patrol kini dijabat Deddy Irawan yang semula Kepala UPTD Diskimrum Haurgeulis.
Bupati Indramayu menegaskan, alih tugas ini sebagai upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik yang berorientasi pada kerja baik kerja nyata di lingkungan Pemkab Indramayu.
Nina berharap, para pejabat yang dilantik tersebut harus terus meningkatkan kualitas kinerjanya yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat Indramayu. “Kita ini harus bisa kerja baik kerja nyata, para pejabat atau ASN harus paham betul. Jika kita tidak mampu bekerja malu sama masyarakat dan seragam yang kita pakai,” kata Nina.
Nina menegaskan, dengan adanya Program Unggulan Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) masyarakat dengan mudah melaporkan keluhan atau permasalahan yang ditemui oleh warga pada instansi pemerintah termasuk para pejabatnya. Untuk itu pihaknya meminta agar SKPD tidak mengabaikan laporan yang masuk ke I-Ceta. (Red)