Atasi Banjir Pemdes Totoran Pasekan Genjot Infrastuktur Pembangunan TPT

0

SUBURJAGAT.COM | Indramayu

 

Guna menunjang sarana dan prasarana pengairan dan menunjang kebutuhan petani, Pemerintah desa Totoran Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membangun saluran irigasi berupa tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi diblok Pancer 2.

 

Pembangunan TPT mulai dilaksanakan Pemdes Totoran beberapa hari lalu dengan volume P. 96 M, L.0,35 M dan T.1,4 meter. “Pembangunan TPT ini bersumber dari dana desa tahap 1 ( Satu ) tahun 2024 dengan total anggaran Rp. 100.000.000,-( Seratus juta rupiah ), pekerjaannya saat ini sudah mencapai 100% persen,” kata Kepala desa (Kuwu) Totoran Tomo.

 

Selain untuk menanggulangi limbah masyarakat pembangunan TPT juga diharapkan mampu mencegah terjadinya banjir. Tomo mengaku, lokasi yang sekarang dibangun TPT merupakan langganan banjir apabila musim hujan datang. “Mudah-mudahan setelah dibangun TPT tidak lagi terjadi banjir,” ucapnya.

 

Tomo menyampaikan, mayoritas mata pencaharian warganya adalah petani. Oleh karena itu, dalam rangka untuk menunjang kebutuhan petani dan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat, dana desa tahap 1 (satu ) dialokasikan untuk infrastuktur pembangunan TPT.

 

“Saluran ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa kami. Selain untuk mencegah banjir juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat petani,” tuturnya.

 

Tomo menambahkan, pembangunan TPT menjadi skala prioritas dalam pembangunan desanya karena sesuai dengan keinginan masyarakat yang mayoritas para petani.

 

”Setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemdes adalah atas usulan warga melalui Musrenbangdes,” terangnya.

 

Menurutnya, pembangunan yang dilakukannya sudah melewati tahapan sesuai prosedur yang ada, dimana seluruh pembangunan merupakan hasil dari musyawarah mufakat bersama masyarakat.

 

Sementara untuk transparansi, pihaknya mengklaim menjunjung asas keterbukaan, dimana setiap ada kegiatan pembangunan desa selalu memasang papan informasi dan memberlakukan sistem padat karya tunai (PKT) sesuai dengan aturan yang ada.

 

“lanjutnya pembangunan desa dikelola oleh oleh Tim Pelaksana Kegiatan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat, karena peran aktif warga dalam melaksanakan pembangunan adalah salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Kata kunci tersebut berlaku mutlak pada pembangunan di tingkat desa,” pungkasnya. (Karmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *