Kabel Optik Jaringan Internet Yang Semerawut Menjadi Kekhawatiran Warga Sekitar

0

SUBURJAGAT.COM| Kabupaten Kuningan

Pemandangan kabel optik jaringan internet yang terpasang tidak rapih (semerawut) pada tiang listrik milik PLN di area lingkungan permukiman warga yang sudah semakin tidak nyaman di pandang mata, bahkan sudah dapat di rasakan hal tersebut telah mengganggu ketertiban lingkungan umum, kondisi tersebut sudah tersaji sejak lama dan bahkan pada saat ini malah bertambah semakin parah dari kondisi yang sebelumnya. Namun ironinya melihat kondisi seperti itu seakan pihak pemerintah daerah setempat diduga tidak memperhatikan atau melakukan tindakan yang tegas kepada pihak pelaku usaha penyedia jaringan internet kabel optik di daerah hukum kabupaten Kuningan.

Sehingga kondisi tersebut telah berdampak kepada keresahan pihak warga sekitar, seperti halnya yang sedang di keluhkan oleh Febry salah seorang warga setempat, Kamis (4/01/2024) “Rudeut” keluhnya kepada awak media. Dengan kondisi pemasangan kabel optik jaringan internet yang terpasang semerawut di lingkungannya, bahkan sudah merasa resah sekali dengan kondisi tersebut, Febry merasa khawatir akan terjadi hal yang berdampak kerugian kepada pihak warga, sepeti terjadi rembetan sambaran petir atau konsleting arus listrik. Ucap Febry

 

Dirinya juga menambahkan dalam keterangannya, “Dengan banyaknya kabel jaringan optik dari pihak penyedia jaringan internet tersebut, terlihat ada BOK yang diduga BOK tersebut adalah Bok sirkuit ODP sebagai komponen sirkuit pembagi jaringan pada salah satu jaringan, dan patut di pertanyakan BOK tesebut itu milik perusahaan jaringan internet yang legal atau ilegal.” Menurut Febry.

Ditemui pihak warga lainnya di lingkungan yang sama, saat di mintai keterangan terkait kondisi semerawut nya kabel optik jaringan internet tersebut menyebutkan, “terkadang suka ada kabel yang terputus dan terurai ke jalan, kejadian tersebut sangat menggangu warga sekitar, herannya setiap kali ada pemasangan kabel tersebut, pihak warga tidak tahu pemasangannya.

Mungkin seharusnya mereka (pihak pengusaha) kordinasi dahulu (mintai izin) kepada warga terkait pemasangan kabel, sehingga kami (warga) bisa memantau serta mengawasi pemasangan kabel tersebut, apakah sudah bisa di nilai aman dan nyaman bagi warga sekitar serta ideal dengan standar peraturan pemerintah. Tegas Selamet warga sekitar lingkungan setempat. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *