Oknum ASN Berpolitik Praktis  Berujung Dilaporkan Bawaslu Indramayu

0

SUBURJAGAT.COM | Indramayu 

 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, dibayang bayangi oleh oknum para ASN yang berpolitik praktis, hal ini di ungkapkan Dedi Irawan sebagai kordiv pelanggaran, mengatakan bawaslu telah merespon laporan tentang dugaan adanya keterlibatan oknum ASN lingkup Pemerintah Kabupaten  Indramayu dalam politik praktis perhelatan Pilkada Indramayu 2024. 

 

“Kami sudah terima laporan dari perwakilan kuasa hukum Partai kebangkitan Nasional terkait dugaan adanya keterlibatan oknum ASN pada Camat dan Kepala Desanya yang diduga kuat pengerahan ASN lain untuk mendukung paslon tertentu dalam Pilkada Kabupaten Indramayu,” ujar Dedi Irawan sebagai kordiv bukti pelanggaran, Jumat (27/9/2024) 

 

Dijelaskan Bawaslu, laporan tentang dugaan keterlibatan oknum ASN atas Camat dan Kepala Desanya telah diterima dan saat ini Bawaslu tengah meneliti berkas laporan yang telah diterima dan akan hasil dugaan tersebut akan diputuskan setidaknya 5 hari dari masuknya laporan, 

 

“Kami sudah menerima laporan mereka secara resmi disertai bukti dan kita meminta mereka untuk menyampaikan kronologi serta bukti tertulis keterlibatan oknum ASN yang dilaporkan,” imbuh Dedi 

 

Lanjut Dedi, setelah menerima berkas laporan, pihaknya akan melakukan kajian untuk menentukan tindakan yang diambil oleh Bawaslu. Dari hasil kajian yang akan dilakukan, kita akan menentukan langkah selanjutnya. 

 

“Apakah laporan tersebut segera diproses ataukah pelapor diminta untuk melengkapi berkas laporannya,” ungkap dia. 

 

Diketahui, sebelumnya beredar luas di media sosial, tangkapan layar percakapan di sebuah grup Whatsap Jurnalis, diduga oknum ASN Camat dan Kepala Desa mengarahkan anggota grupnya untuk berkumpul dan membawa data agar digunakan untuk mengukur kekuatan basis pasangan calon tertentu yang ikut berkompetisi dalam Pilkada Indramayu 2024.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *