Partai Demokrat Daftarkan 50 Caleg DPRD

0


SUBURJAGAT.COM | Indramayu

DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu menargetkan 10 kursi DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024 nanti.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Nico Antonio didampingi Wakil Ketua, Haris Solihin menyampaikan, kunjungan kali ini dalam rangka penyerahan berkas persyaratan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.

50 Bacaleg tersebut tersebar di enam daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Indramayu dengan jumlah kuota perempuan 30 persen. Latar belakang Bacaleg beragam, di antaranya dari kalangan akdemisi, pengusaha maupun lainnya.

“Kami optimis target 10 kursi DPRD Kabupaten Indramayu akan terwujud. Karena kita pernah memiliki lima orang legislatif di DPRD Kabupaten Indramayu,” katanya dihadapan para awak media, Sabtu (14/5/2023) sore.

Untuk mewujudkan target tersebut, sambung dia, pihaknya membangun mesin politik, memperkuat jaringan kepengurusan DPC hingga tingkat ranting. Mulai dari tingkat PAC, desa hingga RW.

“Mengingat kita memiliki nomor 14 dan hari ini merupakan tanggal 14, maka kita serahkan berkas persyaratan 50 Bacaleg pada pukul 14.00 WIB,” ungkapnya. (Karmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *