Perusakan Baliho Nina-Tobroni Dilaporkan ke Bawaslu

0

Suburjagat.com I Indramayu.
Ibnu Khaldun, warga Sleman Lor yang juga merupakan anggota Direktorat Saksi Perjuangan Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Nina-Tobroni, secara resmi melaporkan perusakan baliho alat peraga kampanye (APK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu.


Insiden perusakan tersebut terjadi di zonasi APK wilayah Sleman Lor dan diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Dalam proses pelaporan, Ibnu Khaldun didampingi oleh Casmudi, SH, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Indramayu.


Mereka mendatangi kantor Bawaslu untuk melaporkan tindakan perusakan yang dianggap mencederai demokrasi.


“Perusakan alat peraga kampanye ini jelas mencerminkan tindakan yang tidak sehat dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini.” ungkap Ibnu Khaldun.


“Pelaporan ini juga merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan radikalisme yang berpotensi merusak tatanan demokrasi,” lanjutnya.


Ia juga berharap agar momentum ini menjadi pengingat bagi para relawan serta kader pendukung pasangan Nina-Tobroni untuk tetap menjaga kekompakan dan berani melawan setiap bentuk ketidakadilan yang terjadi selama proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.


“Kita harus berani melawan ketidakadilan dan menjaga integritas demokrasi dalam setiap tahapan di Pilkada 2024,” pungkas Ibnu Khaldun.


Pelaporan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu dengan investigasi yang mendalam agar kejadian serupa tidak terulang dan demokrasi dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan.


“Perusakan alat peraga kampanye ini jelas mencerminkan tindakan yang tidak sehat dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini.” ungkap Ibnu Khaldun.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *