Musyawarah Daerah Luar Biasa DMI Kabupaten Indramayu Ricuh,Pas Sambutan Ketua PW DMI Jabar

0

SUBURJAGAT.COM | Indramayu 

Terselenggaranya musyawarah Daerah luar biasa (Musdalub) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu, yang bertempatan di Hotel Handayani Indramayu, berlangsung ricuh, Sabtu (30/09/2023).

Musyawarah Daerah luar biasa (Musdalub),ricuh saat sambutan dan pembukaan acara oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat (Jabar),ada beberapa anggota dan Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Indramayu yang menanyakan dasar musyawarah Daerah luar biasa (Musdalub) dalam anggaran dasar (AD) anggaran rumah tangga (ART).

Sambutan Ketua kiyai A. Sidik Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat (Jabar),” menyampaikan musyawarah Daerah luar biasa (Musdalub) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu menugaskan caretaker pelaksana Drs.KH.Dede Saeful Anwar ,M.Pd sebagai wakil ketua bidang organisasi PW DMI Jabar.” Jelasnya.

“Lanjut Ketua PW DMI Jabar menyampaikan musyawarah Daerah luar biasa (Musdalub) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu berdasarkan anggaran dasar (AD) anggaran rumah tangga (ART) pasal Nomor 25 yang di atur tentang musyawarah Daerah.Sebelum dan dibuka acara musyawarah mari mendo,akan almarhum Ketua Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Indramayu yang terdahulu.Musyawarah Daerah luar biasa (Musdalub) ini diadakan mengingat, menimbang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Indramayu sangat-sangatnya kurangnya kegiatan, Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat (Jabar) menginginkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Indramayu seperti DMI-DMI Di Kabupaten dan kota-kota lainnya.Musyawarah ini PW DMI Jabar ngga ada kepentingan, silahkan DMI Indramayu musyawarah untuk menjadikan ketua DMI Indramayu yang selanjutnya.” Lukasnya.

Riyanto anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) Indramayu menanyakan,”yang pertama saya menerima surat undangan musyawarah Daerah luar biasa (Musdalub) dan Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Indramayu.Kop surat yang berbeda Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Indramayu tapi tanda tangannya Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat (Jabar).” Tegasnya.

“Lanjut Riyanto menanyakan dasar musyawarah Daerah luar biasa (Musdalub) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu,dalam anggaran dasar (AD) anggaran rumah tangga (ART) Dewan Masjid Indonesia (DMI) pasal nomor 17 yang tertuang dan diatur tentang pergantian pengurus antar waktu,saya juga pernah menjadi salah satu ketua organisasi di Kabupaten Indramayu,” terangnya.

PW DMI Jabar telah melanggar aturan AD/ART Organisasi, adapun pasalnya adalah ART Nomor 17, 25 dan 29,” ucap Dr. Didin Kurniadin, M. Pd., M.Si., CM selaku PAW Ketua PD DMI Kabupaten Indramayu.

H.Didin Kurniadin menjelaskan ,”dimana dalam AD/ART tersebut PW tidak diperkenankan mengusulkan Musdalub di PD DMI Indramayu, yang mana Musdalub harus diusulkan dari daerah, bukan dari PW DMI Jabar.Kami semua PD DMI Kabupaten Indramayu dalam keadaan baik-baik saja, tapi kenapa PW mengusulkan Musdalub? Ini aneh dan seperti ada kepentingan,” papar H. Didin.

“Lanjut H.Didin Kurniadin jadi dapat disimpulkan penyelenggaraan Musdalub ini ilegal,” pungkasnya.

Caretaker Drs.KH.Dede Saeful Anwar ,M.Pd ,”menegaskan acara musyawarah Daerah luar biasa(Musdalub ) DMI Indramayu dibekukan,” Tuturnya.

Saat diwawancarai selesai acara Ketua kiyai A. Sidik PW DMI Jabar ,” menyampaikan bahwa dirinya akan mengevaluasi kegiatan tersebut dan tidak bisa memaksakan kehendak untuk tetap dilaksanakannya Musdalub.

“Kalau begini keadaannya kami menyerahkan kejadian ini kepada kearifan lokal (PD DMI Indramayu),” Terangnya.

Musyawarah Daerah luar biasa (Musdalub) DMI Kabupaten Indramayu yang dihadiri perwakilan Bupati Asda Satu , Perwakilan Kemenag,PW DMI Jabar,PD DMI Indramayu beserta anggota. (WT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *